PT GAG Nikel Tetap Beroperasi, Empat IUP Lain di Raja Ampat Dicabut

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia hari ini mengumumkan keputusan pemerintah untuk mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, keputusan ini tidak berlaku untuk PT GAG Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, karena dinilai telah memenuhi kriteria analisis dampak lingkungan yang baik.
Bahlil, usai konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025), menjelaskan bahwa hasil evaluasi tim kementerian menunjukkan kinerja PT GAG Nikel dalam menjalankan kegiatan penambangan sangat memuaskan dan sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami, itu bagus sekali,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, lokasi tambang PT GAG Nikel tidak berada di kawasan Geopark Raja Ampat dan secara geografis cenderung lebih dekat ke wilayah Maluku Utara. Oleh karena itu, aktivitas perusahaan ini tidak termasuk dalam zona konservasi yang dilindungi.
Verifikasi Ketat dan Keputusan Presiden
Sebelumnya, pemerintah telah menghentikan sementara seluruh aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat untuk melakukan verifikasi lapangan secara objektif. Hasil evaluasi ini kemudian dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
Presiden akhirnya memutuskan pencabutan empat IUP milik perusahaan lain yang dinilai melanggar ketentuan lingkungan dan tata kelola pulau kecil. “Presiden putuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag dicabut, dan saya langsung melakukan langkah teknis berkoordinasi dengan kementerian teknis untuk pencabutan,” ujar Bahlil.
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Bahlil menegaskan bahwa PT GAG Nikel tetap diizinkan beroperasi dengan pengawasan ketat dari pemerintah. “Karena itu juga adalah bagian daripada aset negara, selama kita awasi betul. Arahan Bapak Presiden kita harus awasi betul lingkungannya. Dan sampai dengan sekarang kami berpendapat tetap akan bisa berjalan,” pungkasnya.(antara)