Senator Filep Dorong Politik Investasi Daerah untuk Perkuat Kewenangan Daerah

Abadikini.com, JAKARTA – Pemberlakuan UU Cipta Kerja beserta Perppu-nya telah membuka peluang peningkatan ekosistem investasi di Indonesia dengan berbagai kemudahan dalam perizinan berbasis risiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan, serta kemudahan investasi lainnya. Namun, dampak hukum dari regulasi ini mendapat perhatian khusus dari Senator Filep Wamafma, yang menyoroti sejumlah ketentuan dalam Perppu Cipta Kerja yang cenderung sentralistik.

“Di sektor lingkungan, hak akses masyarakat dalam partisipasi AMDAL direduksi. Perizinan usaha yang seharusnya disesuaikan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bisa saja dialihkan ke tata ruang wilayah nasional (RTRWN) jika RDTR belum tersedia, yang berdampak pada perlindungan lingkungan hidup di daerah,” jelas Filep lewat keterangan dikutip, Rabu (22/5/2024).

Lebih lanjut, Filep menyoroti peran besar Pemerintah Pusat dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Perppu Cipta Kerja. “Kementerian Keuangan misalnya, memiliki kewenangan luas dalam pengelolaan aset dan penentuan mitra investasi, dengan Pemerintah Daerah tidak memiliki kuasa yang cukup kuat dan bisa dikenai sanksi jika tidak mematuhi ketentuan,” tambahnya.

Filep juga mencermati potensi investasi besar di berbagai daerah di Indonesia, yang memerlukan kebijakan investasi yang adil. Menyinggung kunjungan Elon Musk ke Bali pada 19 Mei 2024, di mana Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan peluncuran roket Starship di Biak, Papua, Filep menegaskan perlunya politik investasi yang memperkuat kewenangan daerah.

“Papua memiliki kekayaan alam dan potensi investasi yang sangat besar. Dengan pemberlakuan politik investasi daerah, kebijakan dapat disesuaikan dengan potensi, kewenangan, dan fiskal daerah, memperkuat otonomi daerah, serta memitigasi nuansa sentralistik dalam penentuan investasi,” tegasnya.

Filep membeberkan bahwa Papua memiliki potensi besar di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. “Di Paniai, misalnya, terdapat potensi tambang batu bara, emas, besi, batu kapur, dan pasir kualin. Belum lagi tambang emas terbesar di Indonesia di Mimika, atau gas alam di Bintuni. Di sektor perkebunan, luas perkebunan sawit di Papua mencapai 162,2 ribu hektar pada 2021,” ujarnya.

Sebagai penulis buku ‘Pengaturan Kebijakan Investasi dalam Rangka Perlindungan terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Barat’, Filep menekankan pentingnya politik investasi daerah. “Politik investasi daerah memberi ruang luas bagi daerah untuk kebijakan investasi yang afirmatif bagi SDM lokal, termasuk kendali penuh atas SDA yang menjadi tulang punggung daerah,” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker
planet128 rawit128 planet128 turbo128 planet128 rawit128 cahaya128 rawit128 planet128 rawit128 ufo777 slot gacor planet128 planet128 rawit128 turbo128 turbo128 planet128