PNS di Daerah 3T Bakal Dapat Insentif dan Cepat Naik Pangkat

Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjanjikan kepada PNS yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) akan mendapat insentif dan percepatan karir atau kenaikan pangkat.

“Bagi mereka yang bertugas di 3T untuk waktu tertentu, akan mendapat kenaikan pangkat dan karier yang lebih cepat, dan seterusnya,” kata Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Anas mengatakan, insentif diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah terhadap pengabdian yang telah dilakukan PNS. Di sisi lain, Anas memastikan bahwa persebaran ASN menjadi substansi krusial dalam RPP tersebut.

Pasalnya, kata Anas, saat ini talenta-talenta ASN masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.

“Kita memberikan ruang percepatan karir bagi talenta muda yang berprestasi dan berkinerja tinggi. Tidak hanya talenta muda, ASN yang mengabdi di daerah 3T juga akan mendapatkan percepatan karir,” ujar Anas.

Tak hanya itu, aturan ini juga membahas terkait penghargaan ASN mulai dari penghasilan, tunjangan, jaminan sosial, lingkungan kerja, dan bantuan hukum. Sehingga nantinya, komponen penghargaan itu dapat meningkatkan motivasi kinerja ASN dan lingkungan yang lebih kompetitif.

Anas memastikan, terkait insentif hingga percepatan karier akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur manajemen aparatur sipil negara (ASN) yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

“Ini untuk menjadikan ASN lebih kompetitif, meningkatkan motivasi kerja pegawai ASN, serta memberikan jaminan terpenuhinya dasar hidup yang adil dan layak bagi pegawai ASN,” jelas Anas.

Sebelumnya, Menteri Anas menyebut aspek substansial dari RPP ini sudah terpenuhi 100 persen. Harapannya, RPP ini dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan ASN. “RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden,” kata Menteri Anas.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker