Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah Tak Netral di Pilpres 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Di tengah isu netralitas aparatur negara di Pemilu 2024 yang menjadi sorotan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumpulkan seluruh penjabat kepala daerah. Dalam kesempatan itu, Tito meminta semua Pj Kepala daerah memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di tahun politik.

Isu netralitas Pj kepala daerah tengah menjadi perbincangan. Sebab, terkuak dokumen pakta integritas.

Dokumen tersebut menyebutkan dukungan dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso kepada salah seorang capres. Dalam pertemuan virtual yang diadakan Jumat (17/11), Tito menjelaskan, dasar hukum netralitas ASN sangat jelas.

Yakni, Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pasal tersebut menyatakan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan.

Kemudian, disebutkan pula dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Pada Pasal 5 ditegaskan, ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta anggota DPR, DPD, dan DPRD.

”Tidak boleh ikut berkampanye, menjadi peserta kampanye dengan memakai atribut partai atau atribut PNS,” tegasnya dilansir Abadikini dari Jawapos, Ahad (19/11).

Mantan Kapolri itu mengingatkan, aturan tersebut memiliki konsekuensi hukum. Artinya, jika aturan itu dilanggar, akan ada sanksi administratif. Mulai teguran, mutasi, hingga penggantian Pj Kepala daerah.

Bukan hanya di level kebijakan, larangan bahkan mencakup hal-hal yang sederhana. Misalnya, foto bersama peserta pemilu dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang menunjukkan keberpihakan hingga larangan mengunggah, menanggapi, serta menyebarluaskan gambar, foto, dan video peserta pemilu.

”Saya Mendagri menekankan kembali netralitas ASN, terutama di (pemerintah) daerah, dalam konteks tugas saya,” tegas Mendagri.

Sementara itu, peneliti Perludem Fadli Ramadhanil menyatakan, netralitas aparatur negara menjadi isu krusial dalam Pemilu 2024. Hal itu tidak terlepas dari konteks keterlibatan anak presiden yang ikut dalam kompetisi.

Fadli menjelaskan, meski Jokowi berkali-kali menyatakan akan netral, publik tidak serta-merta percaya. Apalagi setelah kasus putusan MK yang diduga kuat ada intervensi istana. ”Untuk apa berkali-kali mengatakan akan netral, tapi ketika melaksanakan tugas-tugas justru sebaliknya,” ujarnya dalam diskusi di Kedai Kopi, Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Karena itu, jika dibandingkan dengan menyampaikan janji netral melalui lisan, dia mendorong untuk membuktikannya dalam tindakan. ”Harus terimplementasi dalam perlakuan sehari-hari,” tuturnya.

Fadli juga mendesak para penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan ketentuan. Jangan sampai penegak hukum justru menjadi instrumen yang digunakan untuk pemenangan kepentingan tertentu.

Fadli juga menyoroti Pj Kada yang jumlahnya lebih dari 200 orang. Dia menekankan, Pj Kada harus dipastikan tidak menjadi kepanjangan tangan rezim menitipkan kepentingan di daerah. Dia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pengawasan ketat.

Sementara itu, Muhammadiyah bakal menyelenggarakan dialog publik yang melibatkan tiga calon presiden. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Semarak Milad Ke-111 Muhammadiyah tersebut sekaligus menjadi ajang menguji gagasan ketiga calon pemimpin.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker