Pedangdut Cupi Cupita Penuhi Panggilan Polisi Terkait Promosi Judi Online

Abadikini.com, JAKARTA – Artis Cupi Warsita atau yang dikenal dengan Cupi Cupita memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan mempromosikan judi online.

Melansir Beritasatu.com, Selasa (26/9/2023) Cupi Cupita tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 12.52 WIB, mengenakan pakaian putih dan blazer biru dongker didampingi pengacara.

Cupi Cupita tidak memberikan pernyataan kepada awak media. Ia langsung masuk ke Gedung Awaloedin Bareskrim Polri.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa benar penyidik Dittipidsiber memeriksa Cupi Cupita. “Iya betul,” kata Ramadhan saat dihubungi wartawan.

Sebelumnya, Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memeriksa artis Wulan Guritno terkait dugaan promosi judi online. Pemeriksaan itu pada 14 September dan 19 September 2023.

Selain itu, artis Yuki Kato juga diperiksa dan telah memenuhi panggilan penyidik pada 23 September 2023.

Diketahui, sebanyak 26 publik figur diadukan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) buntut diduga promosikan judi online di media elektronik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker