Rocky Gerung Pastikan Hari Ini Penuhi Panggilan Bareskrim

Abadikini.com, JAKARTA – Rocky Gerung memastikan, bakal memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hari ini, Rabu (6/9/2023). Diketahui, ia sempat berhalangan menghadiri pemanggilan pada Senin (4/9/2023) lalu.

Rocky akan dimintai klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor, kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

“Ya (akan memenuhi panggilan Bareskrim hari ini),” kata Rocky kepada media saat di konfirmasi.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya telah menerima 24 laporan polisi.

Laporan itu, dua di Bareskrim Polri, tiga di Polda Metro Jaya, 11 di Kalimantan Timur, tiga di Kalimantan Tengah, tiga di Sumatera Utara, dan dua laporan di Yogyakarta.

“Dari 24 laporan polisi telah di-BAI (Berita Acara Interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli,” kata Djuhandhani.

Sejumlah pihak melaporkan Rocky ke polisi, buntut dari pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Namun begitu, Djuhandhani menyampaikan, pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

“Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2023.

Sebelumnya, Akademisi Rocky Gerung mengakui pernyataannya terkait Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Selama kasus ini, publik sibuk berdebat apakah yang disampaikan Rocky termasuk kritik atau penghinaan terhadap sosok presiden.

“Kasus ini membuka perselisihan di publik antara yang pro (Rocky Gerung) dan kontra. Itu yang membuat kehebohan. Kehebohan itu yang ditafsirkan keonaran secara hukum. Sesuatu yang disodorkan untuk dijadikan target keonaran bisa disponsori oleh siapapun. Itu pentingnya kita pahami hal ini,” ujar Rocky beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker