Gibran Soal bakal Dicalonkan jadi Cawapres: Tergantung Warga

Abadikini.com, JAKARTA – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menanggapi gugatan batas usia cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga masih hati-hati saat menjawab beberapa pertanyaan terkait kesediaannya maju sebagai cawapres di Pemilu 2024.
Gibran bersama Yenny Wahid dan politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko menghadiri acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam..
Helmy Yahya yang telah bergabung bersama PSI memimpin sebuah talk show yang digelar di acara tersebut. Awalnya, Helmy meminta tanggapan Gibran terkait isu pencalonan putra sulung Presiden Joko “Jokowi” itu sebagai cawapres.
“Anda dicalonkan akan menjadi cawapres dari berbagai kemungkinan?” kata Helmy Yahya dalam acara tersebut. “Dicalonkan siapa?” jawab Gibran.
Helmy mengatakan, saat ini PSI menjadi salah satu partai yang sudah terang-terangan mencalonkan Gibran Rakabuming menjadi cawapres.
“PSI saja sudah jelas-jelas itu,” kata Helmy. “Umurnya belum cukup,” jawab Gibran.
Helmy mengatakan, PSI juga mengajukan uji materi tentang batas usia minimum capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kan lagi diperjuangkan?” tanya Helmy ke Gibran.
Mendengar pertanyaan itu, Gibran menjawab bahwa gugatan batas usia cawapres di MK belum tentu lolos.
“Kan belum tentu gol juga,” jawabnya. “Kalau sudah gol, oke?” timpal Helmy.
Gibran tidak menjawab pertanyaan tersebut. Ia mengatakan belum tentu ketika dicalonkan nantinya akan dipilih.
“Takutnya nanti nggak ada yang milih,” ujar dia.
Sementara itu, ketika ditanya terkait kesiapannya maju sebagai cawapres, Gibran mengaku menyerahkan sepenuhnya terhadap keputusan gugatan batas usia cawapres di MK yang masih berlangsung.
Menurut Gibran, keputusan terkait maju cawapres atau tidak nantinya masih bergantung dengan masyarakat.
“Ya tergantung warga,” kata Gibran.
Gibran belum menentukan sikap, setuju atau tidak atas gugatan di MK berkaitan usia minimal capres dan cawapres menjadi 35 tahun.
“Ya kita tunggu saja keputusannya dari judicial reviewnya seperti apa,” kata Gibran.