Trending Topik

Berikut Harta Kekayaan 3 Hakim Yang Batalkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Abadikini.com, JAKARTA – Ferdy Sambo batal divonis mati atas pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Suhadi sebagai Ketua Majelis menganulir vonis mati Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Di bawah Hakim Suhadi ada para anggota, seperti Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Pada kesempatan tersebut, dua orang menyatakan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo, sedangkan tiga lainnya, termasuk Suhadi, setuju untuk meringankan vonis.

Majelis Hakim Kasasi:

1. Suhadi (Ketua Majelis)
2. Suharto (Anggota 1)
3. Jupriyadi (Anggota 2, dissenting opinion)
4. Desnayeti (Anggota 3, dissenting opinion)
5. Yohanes Priyana (Anggota 4)

Berapa harta kekayaan dan apa saja properti yang dimiliki 3 hakim agung yang menganulir vonis mat Ferdy Sambo?

Dikutip dari detikcom Jumat (11/8/2023) menurut situs LHKPN, berikut datanya:

1. Suhadi (ketua Majelis)

Jumlah harta: Rp 11,02 Miliar

Deretan properti:

Tanah dan Bangunan Rp 4.101.752.000

1. Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Mataran, hasil sendiri Rp. 145.800.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di Kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000
4. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
5. Tanah Seluas 124 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
6. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000
7. Tanah Seluas 125 m2 dikab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 692.000.000

2. Suharto (Anggota 1)

Jumlah harta: Rp 5,5 miliar

Deretan properti:

Tanah dan Bangunan Rp 3.985.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 704 m2/220 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 2.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 97 m2/60 m2 di Kab/kota Madiun, hasil sendiri Rp. 385.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 232 m2/175 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 1.100.000.000

3. Yohanes Priyatna (Anggota 4)

Jumlah harta: Rp 9,7 miliar

Deretan properti:

Tanah dan Bangunan Rp 5.537.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/250 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000
2. Tanah Seluas 786 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri
Rp. 3.537.000.000

Seperti diberitakan sebelumnya, MA menerjunkan lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Sementara Hakim Suhadi didapuk sebagai Ketua Majelis.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker