Ditanya Kelakuan Aldi Taher Soal Nyaleg dari Dua Partai Yusril Ihza: Namanya Juga Artis……

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menanggapi kelakuan artis Aldi Taher yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari dua partai berbeda.

Hal itu pula yang akhirnya membuat Aldi seolah tak serius ikut serta dalam kontestasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada 2024 mendatang.

“Biasa lah. Namanya juga artis ya begitu,” ujar Yusril dilansir dari kompas Selasa (8/8/2023).

Menurut Yusril, Aldi Taher sebetulnya sudah lama menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB.

Proses pencalonan Aldi Taher sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) pun telah mempertimbangkan posisi dia sebagai fungsionaris partai.

“Dia sudah lama duduk sebagai pengurus DPP PBB. Sebagai fungsionaris, wajar saja kalau dia dicalonkan. Dia bukan calon yang direkrut dari luar partai,” kata Yusril.

Untuk diketahui, Aldi Taher semula terdaftar sebagai bakal calon legislatif dari dua partai berbeda yakni PBB dan Perindo.

Oleh PBB, Aldi Taher didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta. Sedangkan oleh Perindo, dia didaftarkan menjadi calon anggota DPR RI Dapil Jawa Barat.

“Nah, ketika ada kegandaan pencalonan, ini partai harus klarifikasi ke yang bersangkutan. Jadinya milih maju dari partai mana dan dapil mana,” ujar Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).

Namun, selama proses perbaikan dan pelengkapan berkas administrasi pendaftaran, PBB tidak kunjung memberikan kepastian mengenai pencalonan Aldi Taher.

Di sisi lain, perbaikan berkas pencalonan Aldi Taher sebagai bacaleg DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat sudah dilakukan Perindo.

“Ternyata, di PBB tidak ada surat pernyataan tersebut. Yang ada di Partai Perindo, (bacaleg) di DPR RI,” kata Dody.

Dengan demikian, KPU DKI Jakarta menyatakan Aldi Taher tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pemilu 2024.

“Jadi di PBB, Aldi Taher sebagai bakal calon DPRD DKI Jakarta statusnya menjadi tidak memenuhi syarat,” kata Dody.

Adapun saat ini Aldi Taher hanya terdaftar sebagai Bacaleg DPR RI dari Perindo. Hasil verifikasi administrasi perbaikan berkas syarat pendaftarannya ditentukan oleh KPU RI.

“Status kegandaannya memenuhi syarat di DPR RI. Sedangkan untuk kelengkapan dan keabsahan dokumennya bisa ditanyakan ke KPU RI,” pungkas Dody.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker