Lakukan Penyimpangan Finansial, Mantan Presiden Juventus Dijatuhi Hukuman Selama 16 Bulan

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Presiden Juventus Andrea Agnelli dijatuhi larangan berkecimpung di sepak bola selama 16 bulan usai terbukti bersalah dalam kasus penyimpangan dan pembayaran finansial kepada pemain semasa kepemimpinannya di Juventus.

Dilansir dari Reuters, Selasa (11/7/2023) pengadilan sepak bola Italia telah menetapkan larangan mengurus sepak bola selama 16 bulan untuk mantan Presiden Juventus Andrea Agnelli dalam kasus penyimpangan dalam pembayaran klub kepada para pemain.

Juventus terbukti melakukan pemalsuan pembukuan keuangan dengan menggelembungkan nilai transfer untuk mengambil keuntungan kondisi finansial klub.

Proses pemalsuan pembukuan keuangan itu dilakukan oleh para petinggi klub berjuluk Si Nyonya Tua itu pada rentan periode 2018 hingga 2020 lalu.

Terbongkarnya kasus itu membuat Agnelli yang menjadi Presiden Juventus selama 13 musim mengumumkan pengunduran dirinya pada bulan November tahun lalu.

Selain itu Agnelli yang merupakan salah satu tokoh di balik kegagalan proyek pencanangan Liga Super Eropa (ESL) pada 2021 lalu. Atas perbuatan itu membuat Agnelli juga didenda oleh FIGC sebesar 60.000 Euro.

Sebagai bagian dari kasus pembukuan keuangan, Juventus pada bulan Mei setuju untuk membayar denda sebesar 718.000 Euro dan tidak menantang penalti 10 poin untuk musim Serie A yang lalu, dalam penyelesaian yang dicapai dengan otoritas sepak bola Italia (FIGC).

Namun baru-baru ini UEFA menjatuhi larangan kepada klub yang bermarkas di kota Turin itu larangan untuk berkompetisi di Eropa selama musim depan.

Si Nyonya Tua dipastikan tidak dapat berkompetisi di Conference League untuk musim 2023/2024 mesk Juventus memperoleh satu tiket untuk dapat berkompetisi karena berada di peringkat ke tujuh klasemen Serie A musim 2022/2023.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker