Gubernur Jambi dkk Dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri

Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) Firmansyah membenarkan telah membuat Laporan Polisi di Bareskrim Mabes Polri mewakili YPJ selaku pengelolala sekaligus pemilik legalitasitas yang sah atas kampus Universitas Batanghari (Unbari) Jambi.

“Yang Kami laporkan Gubernur jambi dan kawan-kawan atas dugaaan tindak pidana memasuki perkarangan orang lain tanpa izin, melakukan pengerusakan, mengambil hak tanpa seizin pemilik hak yang sah,” kata Firmansyah dalam keterangan, Rabu (26/4/2023).

Menurut Firmansyah, permasalahan yang muncul hari ini awalnya bermula pada tahun 2021 lalu, pemicunya adalah dua versi Statuta di UNBARI, versi Senat yang Senat UNBARI memperpanjang Jabatan Fachruddin Rozi sebagai Rektor sedangkan versi YPJ mengangkat Yunan Surono sebagai Plt Rektor.

Dualisme Rektor di Unbari LLDIKTI Menerbitkan surat tindak lanjut penyelesaian masalah dualisme kepemimpinan di UNBARI, yang pada 31 Mei 2022 Kemendikbudristek menunjuk Prof.Herri sebagai Pjs Rektor UNBARI berdasarkan SP nomor.0307/E.E3/KP.07.00/2022.

“Tugas pokok Pjs Rektor sangat jelas untuk menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak terkait tridarma perguruan tinggi, tidak membawa dampak terhadap kepegawaian, namun yang terjadi Pjs Rektor sudah melampaui kewenangan serta tugasnya, alih alih menjalankan tugasnya kok setelah ditunjuk Pjs Rektor tidak menyelesaikan masalah malah kini makin melebar kemana mana yang kental unsur politisnya,” ujarnya.

Firmansyah menjelaskan, puncaknya tindakkan Dzolim dan Arogan di kantor YPJ dan Unbari yang pada saat itu telah dikunci persiapan libur cuti lebaran, siang 18 April 2023 itu  Gubernur Jambi pimpin rombongan eksekusi YPJ dan UNBARI.

“Apa dasar eksekusi ini? Apa ada putusan Pengadilan yang menyatakan YPJ ilegal sebagai Pengelola Unbari seperti pernyataan Gubernur dan rombongan dihalaman Unbari, Gubernur harus mempertanggung jawabkan tidakkan melawan hukum tersebut, karena jelas dalam rekaman video yang beredar Gubernur memerintahkan oknum dosen berkemeja kotak untuk menjebol pintu Ruang Rektor yang memicu aksi pengerusakan diseluruh Ruangan Fakultas dan Ruangan milik Yayasan,” jelasnya.

Padahal tutur Firmansyah, YPJ yang sudah lama mengelola Unbari tanpa ada kendala ini merasa sangat penting melakukan pemilihan Rektor definitif dikarenakan akan ada masa wisuda, Februari 2023 lalu bersama senat UNBARI telah melakukan pemilihan Rektor sesuai Statuta dan terpilih Saidina Usman sebagai Rektor, dengan terpilihnya Rektor definitif yang otomatis berakhir pula tugas Pjs Rektor yang tertuang dalam Surat Perintah nomor. 0307/E.E3/KP.07.00/2022 dan berakhir pula konflik dualisme Rektor.

“Seharusnya konfik di Unbari telah berakhir paska terpilihnya Rektor Definitif tapi anehnya kekisruhan malah melebar kemana-mana, mulai dari menolak Rektor terpilih sampai dengan memunculkan Yayasan tandingan,” tegasnya.

Dengan kejadian ini, kata dia, membuat Firmasnyah dkk mencurigai semua ini didesain terkait aset Unbari dipijoan yang mau diambil Pemprov Jambi sebagai lahan penganti membangun Sport center.

Sudah diketahui bersama bahwa Pemprov dan DPRD Jambi sudah mengesahkan pembangunan Sport Center namun lokasi yang semula direncamakan bermasalah maka lahan milik Unbari diPijoan lah sebagai lokasi pengganti.

“Terindikasi Gubernur Jambi dalam polemik Rektor Unbari ini terselip rencana mengambilahan Unbari ke Pemprov Jambi, terkait indikasi ini sedang kita pelajari akan laporkan juga melayangkan gugatan, tunggu saja, kami akan lawan ke Dzoliman dan kesewenang wenangan ini,” tegas Firmansyah.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker