Cabut Gugatan ke Ferry Irawan, Ini Yang Akan Dilakukan Venna Melinda

Abadikini.com, JAKARTA – Venna Melinda secara resmi mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Ibu tiga anak itu menyetujui untuk mencabut gugatan dan mengikuti perkara permohonan cerai Ferry Irawan.

Melansir insert live Jumat (3/3/2023) permohonan cerai Ferry Irawan ternyata lebih dulu terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dibanding Venna Melinda.

Namun, Venna Melinda tidak akan tinggal diam. Ia dan tim pengacaranya sudah siap untuk mengajukan gugatan rekonvensi setelah mediasi sidang perceraianya dengan Ferry Irawan gagal.

“Iya (keinginan Venna), jadi terkait gugatan kita yang dicabut. Jadi kita akan masukan di gugatan rekonvensi,” kata pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3).

Dalam gugatan rekonvensi itu, Venna Melinda juga membahas soal tindakan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

“Nanti agendanya setelah mediasi, mediasi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya pembacaan gugatan. Terus habis itu masuk agenda jawaban. Dan wartawan nggak perlu hadir di situ karena sidang sekarang semuanya online, e-court,” bebernya.

Wanita 50 tahun itu mengaku sangat kecewa lantaran permohonan cerai talak Ferry Irawan tidak ada yang membahas soal KDRT. Oleh karenanya, Venna tetap akan memperjuangkannya.

“Betul, kita juga setuju sih, intinya Mbak Venna nggak keberatan atas gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT, sedangkan itu isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim,” tegas pengacara Venna Melinda.

“Nanti kita juga akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry. (Poin itu juga yang dijadikan dasar mengajukan gugatan balik),” pungkasnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker