Trending Topik

Sambo Cs Mulai Bernyanyi Tuding Komjen Agus Andrianto Terlibat Atas Dugaan Setoran Tambang Ilegal

Abadikini.com, JAKARTA – Belakangan ini isu mengenai dugaan setoran tambang ilegal mencuat berdasarkan pengakuan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Sambo dan Hendra Kurniawan juga membeberkan bahwa Komjen Agus Andrianto juga terlibat atas dugaan setoran tambang ilegal tersebut.

Belakangan ini nama Komjen Agus mencuat setelah ada testimoni dari Ismail Bolong melalui unggahan video.

Namun Jenderal Bintang tiga itu langsung menipis atas tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi”, kata Agus dalam pernyataan tertulis pada Jumat (26/11) lalu.

Menurut Komjen Agus, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan Alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” papar Komjen Agus.

Sementara itu Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan akan melakukan pemanggilan terhadap Ismail Bolong untuk pemeriksaan dugaan setoran hasil tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur kepada pejabat utama Polri.

“Pemanggilan Ismail Bolong besok,” kata Pipit Rismanto saat dihubungi Senin (28/11/2022).

Pipit juga membantah rumor yang menyebut Ismail Bolong sudah ditangkap.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mulai bergerak untuk usut kebenaran tambang ilegal.

Kapolri berjanji akan mengusut kasus dugaan setoran tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit,

Kini Jenderal Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong.

Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan.

“Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker