Buat Keributan di Hotel, Selebgram Transgender Ditahan di Sel Pria

Abadikini.com, JAKARTA – Nikita Dragun ditahan oleh kepolisian Miami karena diduga menyebabkan kegaduhan di sebuah hotel.

Melansir insert live Sabtu (12/11/2022) selebgram transgender yang meluncurkan brand kosmetik itu disebut menyerang petugas keamanan hotel dan pihak kepolisian.

Tak hanya itu, Nikita Dragun juga menimbulkan kehebohan karena berjalan tanpa busana di The Goodtime Hotel.

Melansir dari Local 10 News, pihak keamanan hotel berusaha membuat Nikita Dragun berhenti sebelum akhirnya memanggil pihak kepolisian.

Namun, Nikita Dragun justru menyerang pihak kepolisian dan pihak keamanan hotel dengan melempar botol berisi air.

Atas kasus kekerasan itu, Nikita Dragun ditahan oleh pihak kepolisian di penjara.

Nikita Dragun ditahan di unit pria di Pusat Permasyarakatan Turner Guilford Knight karena status transgendernya.

Hal itu membuat pihak Nikita Dragun meradang karena menilai keputusan pihak kepolisian bisa membahayakan nyawa dan keselamatan sang selebgram.

“Nikita Dragun secara legal adalah wanita, tapi dia malah ditempatkan di unit pria di penjara Florida. Itu sangat menganggu dan berbahaya,” kata Jack Ketsoyan mewakili Nikita Dragun.

Mengutip dari Wolipop, beredar dari video yang viral Nikita Dragun tampak mempertanyakan statusnya kepada hakim.

Ia bertanya apa dia harus tetap berasa di penjara pria atau tidak.

Saat itu, pihak juri mengaku tak bisa berbuat apapun karena bukan dia yang menentukan peraturan.

Pihak juri hanya bisa memastikan bahwa Nikita Dragun bisa diberi tempat terpisah dari tahanan pria mengingat apa yang dilakukan sang selebgram termasuk dalam kategori pelanggaran ringan.

Dikatakan pula bahwa YouTuber keturunan Vietnam dan Meksiko itu sudah dibebaskan meski masih terus menimbulkan kritik.

“Nikita sudah bebas dan dalam keadaan aman. Terima kasih karena menjaga privasinya selama ini,” beber Jack Ketsoyan.

Nikita Dragun dikenal sebagai selebgram transgender yang memiliki konten makeup dan fashion sehak 2018.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker