Tim KPK RI Lakukan Pemasangan Plang di Area Tanah Serta Bangunan Belum Lunasi Pajak Daerah

Abadikini.com, TIDORE – Tim KPK RI melakukan pemasangan plang diberbagai area tanah milik Daerah serta bangunan milik pengusaha sebagai tanda belum melunasi pajak Daerah maupun dilarang membangun ditanah milik Pemerintah Daerah, di Kota Tidore, Jumat (7/10/2022).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah 5 Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) Dian Patria Bersama rombongan didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah, Mansyur dan Inspektur Daerah, Arif Radjabessy, Polres Tidore dan Kejaksaan Negeri Tidore memulai pemasangan plang.

Pemasanganm plang ini dimulai dari tanah milik pemerintah Daerah dibelakang Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kelurahan Indonesiana, bangunan usaha kuliner pantai Tugulufa, tanah milik Daerah di Kelurahan Rum dan tempat usaha parker di Kelurahan Rum.

Tim KPK RI Lakukan Pemasangan Plang di Area Tanah Serta Bangunan Belum Lunasi Pajak Daerah

Dian Patria mengatakan, asset milik Pemerintah Daerah jangan digunakan membangun bangunan tanpa seijin pemerintah Daerah, “ini milik Daerah jangan disalah gunakan.” Kata Dian Patri

Dian Patria juga mengingatkan kepada para pemilik usaha wajib membayar pajak, “kepada Pemerintah Daerah dapat mensosialisasi dan melakukan pendekatan kepada para pengusaha bahwa wajib membayar pajak, ketika Pemerintah Daerah sudah melakukan sosialisasi namun terdapat penunggakan pajak maka pemda harus memasang plang KPK atas dasar belum melunasi pajak.” Tegas Dian Patri.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker