Pakar Hukum Tata Negar Ini Tegaskan Jokowi Tidak Bisa Diusung Jadi Cawapres pada Pilpres 2024

Abadikini.com, JAKARTA – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menegaskan, Joko Widodo alias Jokowi tidak bisa diusung menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024. Pernyataan ini menentang ucapan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, yang menyebutkan Presiden yang sudah menjabat dua periode bisa menjadi Cawapres untuk periode berikutnya.

“Soal apakah Presiden Jokowi dapat menjadi Calon Wapres dalam Pemilu 2024, jawabannya jelas tida bisa!,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Denny menjelaskan, Pasal 7 UUD 1945, membatasi masa jabatan presiden untuk maksimal dua periode. Menurut Denny, jika Jokowi maju menjadi Cawapres pada Pemilu 2024, maka Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 soal wapres yang menggantikan presiden saat berhalangan, berpotensi tidak bisa dilaksanakan.

“Berarti Jokowi menjadi presiden lebih dari dua periode dan karenanya melanggar Pasal 7 UUD 1945,” ungkap Denny.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) ini menegaskan, yang bisa terjadi adalah jika, periode pertama lima tahun seseorang menjadi Presiden, lima tahun kedua menjadi Wapres, lalu lima tahun ketiga dia menjadi Presiden kembali.

“Faktanya, tidak ada seorang Presiden yang pada periode kedua mencalonkan diri sebagai Wapres. Kalau ada, itu akan menjadi rekor dan keajaiban dunia kedelapan!,” tegas Denny.

Sebelumnya, Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan, tidak ada aturan secara eksplisit yang mengatur soal presiden yang telah menjabat selama dua periode, lalu kembali mencalonkan diri sebagai cawapres.

”Soal presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD,” kata Fajar kepada wartawan, Senin (12/9).

Karena itu, Fajar menuturkan tidak terdapat adanya larangan bagi presiden dua periode untuk menjadi wakil presiden di periode berikutnya.

”Secara normatif mau dimaknai boleh sangat bisa. Secara etika politik dimaknai tidak boleh, bisa juga. Tergantung argumentasi masing-masing,” ujar Fajar.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker