Kuasa Hukum Gus Samsudin Sebut Pesulap Merah dalam Posisi Berbahaya

Abadikini.com, JAKARTA – Usai menjalani pemeriksaan dan dicecar 37 pertanyaan selama 5-6 jam, Gus Samsudin keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim pukul 17.44 WIB. Kuasa Hukum Gus Samsudin, Supriarno menyebutkan bahwa terlapor yakni Marcel Radhival alias Pesulap Merah dalam posisi bahaya.

“Ada suatu pertanyaan di mana terlapor sebenarnya dalam posisi bahaya ini. Karena Gus Samsudin ini sudah menyampaikan kitab-kitab yang diajarkan kepada santrinya,” kata Supriarno dilansir dari detikcom Sabtu (13/8/2022).

Supriarno menyebut jika kitab-kitab yang diterapkan kepada santrinya sudah termasuk dalam metode pengobatannya. Seperti Al-Qur’an dan kitab lainnya seperti yang sudah disampaikan.

“Itu tidak ada ada pertentangan dengan agama tertentu. Terutama agama Islam. Karena tidak ada pertentangan, maka ini saya kira terlapor dalam posisi bahaya. Karena sudah ada semacam bentuk coba untuk pembuktian-pembuktian soal seperti itu. Dan yang dipraktekkan ada di Al-Qur’an dan kitab-kitab yang lain,” jelasnya.

Lantas, apa maksud bahaya yang disebutkan kuasa hukum Gus Samsudin? “Kan masa doa-doa begini harus dibuktikan. Kira-kira begitu,” ucapnya.

Supriarno tidak banyak menyampaikan tanggapan tentang sikap Pesulap Merah yang cenderung santai. Sebab, menurutnya, itu adalah hak dari Marcel untuk tidak mengakui.

“Boleh saja. Terlapor kan punya hak untuk bisa mengelak, tidak mengakui, itu haknya terlapor. Nanti pasti ada telaah tersendiri di tingkat proses hukum,” pungkasnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker