Polisi Sita 56 Unit Kendaraan Operasional ACT

Abadikini.com, JAKARTA – Sebanyak 56 unit kendaraan operasional milik Aksi Cepat tanggap (ACT) disita oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai barang bukti pada Rabu, 28 Juli 2022 pukul 13.00 WIB

Penyitaan ini merupakan tindak lanjut penetapan empat orang tersangka kasus penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Sementara, hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 unit motor dari General Affair ACT atau Kabag Umum ACT Pak Subhan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, dikutip dari Antara.

Barang bukti tersebut disimpan di Gedung Wakaf Distributor Center (WDC), Global Wakaf Corpora, di jalan Serpong Parung Nomor 57 Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat orang tersangka, di antaranya Ahyudin (mantan presiden ACT), Ibnu Khajar (Presiden ACT aktif), Hariyana Hermain (Pembina ACT), Novariadi Imam Akbari (ketua dewan pembina ACT).

Kasus ini terungkap atas penyalahgunaan dan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari The Boeing Company untuk ahli waris korban Lion Air JT-610 pada 2018 lalu.

Alih-alih disalurkan kepada ahli waris korban, dana tersebut diduga telah disalurkan tidak sesuai dengan peruntukannya, namun digunakan untuk pengadaan armada truk (Rp2 miliar), untuk program big food bus (Rp2,8 miliar), dan pembangunan pesantren di Tasikmalaya (Rp8,7 miliar).

Selain itu Rp10 miliar juga disalurkan untuk koperasi syariah, kemudian untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar dan talangan PT MBGS Rp7,8 miliar, sehingga total keseluruhannya Rp34.573.069.200.

Para penyidik juga mengendus adanya penyelewengan dana untuk gaji para pengurus.

Diketahui pula gaji yang diterima Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar Rp150 juta, Hariyana Hermain Rp50 juta dan Novariadi Rp100 juta.

Pemangkasan dana oleh Ahyudin dan rekanannya sebesar 20 hingga 30 persen dari dana umat.

Selain itu, ditemukan juga 10 perusahaan cangkang ACT yang diduga menjadi sarana pencucian uang.

Menanggapi kasus ini, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menekankan lembaga sosial harus semakin transparan agar mendapat kepercayaan dari masyarakat.

“Saya kira Lembaga sosial Islam yang terpercaya itu banyak, In ikan ACT hanya salah satunya saja. Harapannya ini tidak menghilangkan kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, kita mengingatkan Lembaga lainnya seperti ACT harus lebih transparan,” katanya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker