Pemkot Tidore Selenggarakan Kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik

Abadikini.com, TIDORE – Walikota Tidore Kepulauan dalam hal ini diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Teher Husain menghadiri Sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Ngaji bareng Pelayanan Publik.

Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Ombudsman RI, Pemerintah Daerah, Pesantren dan Perguruan Tinggi dalam meningkatkan kualitas Pelayanan Publik” ini diawali dengan Ngaji Bareng yang dipimpin langsung oleh KH Umar Hamzah di Pondok Pesantern Hairisul Khairat Kelurahan Ome Kecamatan Tidore Utara, Jumat (5/8/2022).

Walikota Tidore Kepulauan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Sekda  taher Husain menyampaikan Atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, mengucapkan selamat datang kepada Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Bapak Hery Susanto bersama Rombongan yang telah berkenanan untuk hadir bersama-sama dalam kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik di Pesantren Alkhairaat Ome.

“Kami sadari juga bahwa kegiatan Ngaji Bareng Pelayanan Publik merupakan bentuk sosialisasi yang akan memudahkan dan mendekatkan akses layanan publik kepada masyarakat melalui sektor pendidikan, sekaligus sebagai bahan masukkan kepada Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis jasa baik pada Sekolah, Pesantren maupun pada perguruan tinggi”. Kata Taher Husain

Lebih lanjut, Taher Husain mengatakan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara telah berkomitmen untuk bersama-sama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyelesaian untuk setiap tindak lanjut agar masyarakat Kota Tidore Kepulauan dapat menikmati layanan yang lebih berkualitas.

Oleh karena itu, dibutuhkan sebuah kolaborasi yang erat antara Ombudsman sebagai Pengawas Pelayanan Publik dan Pemerintah Daerah Kota Tidore dalam setiap pelaksanaan pelayanan publik untuk dapat berjalan seiring, sehingga apa yang diharapkan dan dicita-citakan bersama dapat terwujud sesuai dengan standar Pelayanan yang diatur dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Diakhir acara, dilanjutkan dengan Diskusi Pelayanan Publik yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Sofyan Ali selaku Moderator, dengan menghadirkan Narasumber, Anggota Ombudsman RI Heri Susanto, Wakil Pimpinan Pondok Pesantern Hairisul Khairat Ustad Muhammad Sardi dan Rektor Universitas Nuku Idris Sudin.

Turut hadir Camat Tidore Utara, Pengurus Pondok Pesantren Hairisul Khairat Ome serta para Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Hairisul Khairat Ome.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker