PP Nomor 24 Tahun 2022 Bisa Jadi Jaminan Utang ke Bank, Ernest Prakasa Bilang Begini

Abadikini.com, JAKARTA – Ernest Prakasa mengapresiasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang baru saja di teken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aturan itu mengatur produk kekayaan intelektual seperti film dan lagu bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga keuangan bank maupun nonbank.

Sektor ekonomi kreatif di Indonesia terdiri dari 17 subsektor, yaitu pengembang permainan, desain interior, arsitektur, musik, seni rupa, fesyen, dan desain produk.

Selain itu, ada juga subsektor kuliner, film animasi dan video, desain komunikasi visual, fotografi, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

PP Nomor 24 Tahun 2022 akan menempel pada subsektor yang telah disebutkan di atas.

Beberapa pasal juga menguatkan bahwa karya-karya seni seperti film, lagu dan musik, otomatis bisa dijadikan sebagai jaminan peminjaman kepada bank.

Bahkan, di dalamnya juga diatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi hingga penilaian kekayaan intelektual, sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1).

“Tentunya pandangannya menyambut positif ya. Ini terobosan yang baik, terutama buat para pelaku industri kreatif. Jadi karya bisa jadi sesuatu yang menjamin masa depan,” kata Ernest Prakasa seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/7/2022).

Sutradara film Imperfect itu menyebut, perkembangan pesat di industri kreatif menstimulus pemerintah untuk mengesahkan PP tersebut.

“Mungkin yang mendorong itu respons atau kepekaan pemerintah terhadap betapa signifikannya perkembangan industri kreatif,” ungkap Ernest.

Sutradara berusia 40 tahun itu mengaku senang, modal untuk membuat film kini tak lagi hanya didapat dari warisan orangtua.

“Jadi saya menyambut gembira, industri perfilman secara umum saya pikir ya menyambut dengan gembira,” ujar Ernest.

“Modal itu kini bukan cuma harta warisan orangtua, tapi juga bisa berasal dari ide yang bisa kita hasilkan sendiri tanpa perlu dukungan dari siapa-siapa,” lanjutnya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker