Perludem Minta KPU Jamin Keamanan Data di Sipol

Abadikini.com, JAKARTA – Sistem informasi partai politik (Sipol) yang dijadikan instrumen pendaftaran Parpol peserta Pemilu berbasis online dipertanyakan tingkat keamanannya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M. Pratama menyampaikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan keamanan data di Sipol.

Menurutnya, data-data parpol berupa NIK, hingga tempat tinggal dan data pribadi anggota Parpol harus dijamin untuk tidak bocor.

“Yang perlu diperhatikan adalah sistem kemanan siber untuk perlindungan data,” ujar Heroik saat dihubungi, Rabu (29/6).

Untuk teknis penggunaan Sipol, Heroik menggarisbawahi soal legalitasnya. Di mana menurutnya diperlukan pengaturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) agar tidak menjadi polemik atau muncul gugatan.

Jika legalitas penggunaan Sipol sudah dimasukkan ke dalam PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikai Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024, maka manfaat penggunaannya akan bisa dirasakan masksimal oleh seluruh pihak.

“Penting untuk kita memahami maksud dan tujuan dari penggunaan Sipol, yakni sebagai sebuah sistem atau aplikasi untuk efisiensi dan efektivitas proses pendaftaran partai politik,” katanya seperti dilansir dari RMOL, Kamis (30/6/2022).

Mengenai layanan Sipol dibuka KPU sejak 26 Juni 2022 hingga masa akhir pendaftaran Parpol peserta Pemilu serentak 2024 yaitu pada 14 Agustus 2022.

Namun, sejak resmi dibuka aksesnya oleh KPU kepada parpol, PKPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 belum juga disahkan.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker