Angel Lelga Dipanggil Polisi jadi Saksi Dugaan Tindak Pidana Penipuan Modus Kripto

Abadikini.com, JAKARTA – Artis Angel Lelga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor terkait dugaan tindak pidana penipuan modus kripto.

“Saya sebagai korban di sini, saya sebagai brand ambassador tidak dibayar sama sekali,” kata Angel di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022) dilansir Antara.

Angel melaporkan dugaan penipuan bisnis kripto karena mengalami kerugian akibat menjadi brand ambassador “Angel Token”.

Angel menuturkan sempat berkomunikasi dengan terlapor berinisial KM dan CKH untuk membahas soal pembayaran sebagai “brand ambassador”, namun tidak mendapat respon yang baik.

Akibat dijadikan brand ambassador tanpa kesepakatan, Angel mengalami kerugian materi hingga miliaran rupiah dan khawatir namanya disalahgunakan.

“Jangan sampai masyarakat yang lain, oh ini Angel Token akhirnya mereka pada beli dan menjadi korban seperti saya,” ujarnya.

Sebelumnya, Angel Lelga melaporkan terlapor KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker