Pilihan Kredit Mobil Syariah dan Persyaratannya

Bagi Anda yang membeli mobil dengan sistem kredit atau cicilan mobil, saat ini pembayarannya tidak hanya tersedia secara konvensional seperti pada umumnya, tetapi juga ada sistem pembayaran kredit secara syariah. Biasanya pembayarannya dilakukan di Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jadi, jika seseorang ingin memiliki mobil dan membayar secara mengangsur, maka bisa mengajukan asuransi mobil syariah.

Namun, sebelum mengajukan kredit mobil, alangkah lebih baiknya jika Anda juga memiliki asuransi mobil premi murah demi melindungi kendaraan Anda untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Bagi Anda yang tidak suka riba, tentu saja kredit syariah bisa menjadi pilihan yang tepat dan informasi selengkapnya bisa dibaca di lifepal.co.id/media/kredit-mobil-syariah/.

Apa Itu Kredit Mobil Syariah?

Kredit mobil syariah merupakan pembayaran kendaraan bermotor menggunakan sistem murabahah.

Maksud dari sistem murabahah adalah akad jual beli antara bank syariah dan nasabah, yang mana nasabah bakal mendapatkan penjelasan jenis dan jumlah barang yang ditransaksikan.

Tak hanya itu saja, bank juga memberikan rincian keuntungan yang diambil sebagai pengganti bunga. Karena dalam kredit syariah itu tidak mengenal namanya bunga.

Misalnya, Anda membeli mobil seharga Rp400 juta, kemudian mobil itu diserahkan kepada Anda senilai Rp415 juta. Maka, dalam hal ini bank mengambil keuntungan Rp15 juta. Angsuran mobil syariah juga menerapkan tenor yang maksimal dikenakan hingga lima tahun.

Apa Saja Syarat Mengajukan Kredit Mobil Syariah?

Dokumen-dokumen ini harus Anda siapkan jika ingin mengajukan angsuran mobil syariah sebagai syarat utama. Adapun dokumen yang dimaksud adalah :

  • Fotocopy KTP
  • Memiliki sumber penghasilan tetap yang dibuktikan dengan slip gaji atau rekening koran tiga bulan terakhir
  • Memiliki SIM A
  • Jika pengusaha, harus bisa menunjukkan bukti legalitas atau keterangan usaha yang sedang dijalankan.
  • Uang DP atau uang muka baik untuk mobil bekas maupun mobil baru
  • Uang untuk pembayaran asuransi, bisa juga asuransi syariah.
  • Biaya administrasi bank
  • Biaya fiducia notaris
  • Biaya BBNKB yang dihitung dengan cara mengalikan persentase bea yang sudah ditetapkan masing-masing provinsi dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
  • Dalam pembelian mobil bekas, wajib membayar biaya cek fisik.

Pilihan Kredit Mobil Syariah

Jika Anda ingin membeli mobil dengan sistem kredit syariah, ada beberapa pilihan lembaga yang bisa Anda pilih. Tentu saja bebas dari riba, apa sajakah itu?

Bank Syariah Indonesia (BSI) Oto

Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan produk pembiayaan syariah untuk pembelian mobil yaitu BSI Oto. Bahkan bukan cuma mobil baru dan mobil bekas, melainkan juga sepeda motor baru.

Pelunasan angsuran maksimal 15 tahun dan limit pembiayaannya hingga Rp350 juta. Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan kredit mobil di BSI Oto yaitu KTP pribadi, KTP Pasangan (jika sudah menikah), NPWP, payroll gaji, dokumen pendapatan, dan mutasi rekening koran.

BPRS Al Salaam

Alternatif lain angsuran mobil syariah yang bisa Anda pilih yaitu BPRS Al Salaam. Angsurannya tidak fluktuatif, malah Anda bisa mendapatkan banyak promo menarik.

BPRS Al Salaam melayani pembiayaan mobil bekas dan juga mobil baru. Untuk tenornya maksimal lima tahun dengan persyaratan yang juga tidak terlalu sulit.

Anda hanya perlu menyiapkan dokumen surat permohonan, fotocopy KTP, fotocopy pasangan (jika sudah menikah), fotocopy kartu keluarga, slip gaji tiga bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan, rekening koran tiga bulan terakhir, fotocopy laporan keterangan usaha (jika memiliki bisnis atau usaha), bukti kepemilikan rumah, fotocopy SIM A, serta fotocopy STNK, BPKB dan KTP pemilik mobil lama.

BCA Syariah KKB iB

BCA Syariah juga menyediakan kredit mobil syariah dengan keuntungan pembiayaan angsuran yang tidak akan berubah selama waktu pembiayaan. Tenor cicilannya maksimal 5 tahun.

Untuk bisa mengajukan kredit di BCA Syariah, Anda harus berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun. Selain itu, Anda juga harus bekerja setidaknya dua tahun.

Demikian pembahasan lengkap tentang kredit mobil syariah dan syarat-syaratnya. Semoga bermanfaat untuk Anda yang sedang mencari informasi lengkap mengenai kredit mobil syariah.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker