Inidia Ketentuan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri

Abadikini.com, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 18 Mei 2022.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 18 Mei 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” ditegaskan Ketua Satgas dalam SE.

Maksud SE ini adalah untuk menerapkan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada masa pandemi COVID-19 dan tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19.

Adapun ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE adalah sebagai berikut:
1.
 PPLN memasuki wilayah Indonesia melalui pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:

a. Bandar Udara (Bandara) di 16 titik yaitu Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Juanda di Jawa Timur, Bandara Ngurah Rai di Bali,  Bandara Hang Nadim dan Bandara Raja Haji Fisabilillah di Kepulauan Riau, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara, Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Nusa Tenggara Barat,  Bandara Kualanamu di Sumatra Utara, Bandara Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan, Bandara Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandara Sultan Iskandar Muda di Aceh, Bandara Minangkabau di Sumatra Barat, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatra Selatan, Bandara Adisumarmo di Jawa Tengah, Bandara Syamsuddin Noor di Kalimantan Selatan, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan di Kalimantan Timur.

b. Pelabuhan laut, seluruh pelabuhan laut internasional di Indonesia dibuka sebagai pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri melalui pertimbangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

c. Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu di PLBN Aruk, PLBN Entikong, dan PLBN Nanga Badau di Kalimantan Barat, PLBN Motaain, PLBN Motamasin, dan PLBN Wini di Nusa Tenggara Timur, serta PLBN Skouw dan PLBN Sota di Papua.

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Bandara Minangkabau, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandara Adisumarmo, Bandara Syamsuddin Noor, dan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan hanya ditujukan sebagai pintu masuk bagi PPLN yang terlibat dalam program haji dan dibuka dalam rentang waktu 4 Juni 2022 hingga 15 Agustus 2022.

3. PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah.

4. WNA PPLN dapat memasuki wilayah Indonesia dengan kriteria sebagai berikut:

a. Sesuai dengan ketentuan mengenai keimigrasian yang diatur oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia;

b. Sesuai skema perjanjian (bilateral), seperti travel corridor arrangement (TCA); dan/atau

c. Mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.

5. Ketentuan/persyaratan untuk memasuki wilayah Indonesia melalui entry point adalah sebagai berikut:

a. mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah;

b. PPLN diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan mengunduh aplikasi tersebut sebelum keberangkatan;

c. menunjukkan kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua seminimalnya empat belas hari sebelum keberangkatan sebagai persyaratan memasuki Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

i. WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif;

ii. WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) berusia 6 – 17 tahun;
2) pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas; dan/atau
3) pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

iii. WNA PPLN yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional, diwajibkan untuk melakukan vaksinasi melalui skema program atau gotong royong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

iv. kartu/sertifikat (fisik ataupun digital) telah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua ditulis dalam bahasa Inggris, selain dengan bahasa negara asal.

d. Kewajiban menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 (fisik ataupun digital) sebagaimana dimaksud pada huruf c dikecualikan kepada:

i. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi/kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas dan WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema TCA, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat;

ii. WNA PPLN yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan kartu/sertifikat vaksinasi COVID-19 selama tidak keluar dari area bandara selama transit menunggu penerbangan internasional yang hendak diikuti, dengan persyaratan:
1) Telah diizinkan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat untuk melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia; dan
2) Menunjukkan jadwal tiket penerbangan ke luar Indonesia untuk direct transit dari kota keberangkatan menuju bandara internasional di wilayah Indonesia dengan tujuan akhir ke negara tujuan.

iii. PPLN usia di bawah 18 tahun; dan

iv. PPLN yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan COVID-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan COVID-19, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan pada negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak aktif menularkan COVID-19 atau COVID-19 recovery certificate;

v. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

e. dalam hal PPLN akan melakukan karantina terpusat dengan pembiayaan mandiri, wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia;

f. bagi WNA PPLN, melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan minimal nilai pertanggungan sesuai yang ditetapkan oleh penyelenggara, pengelola, atau pemerintah daerah setempat;

g. pada saat kedatangan, PPLN diwajibkan menjalani pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh dan melanjutkan dengan ketentuan sebagai berikut:

i. dalam hal PPLN terdeteksi memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan/atau memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, wajib menjalani pemeriksaan ulang RT-PCR dengan biaya ditanggung oleh pemerintah bagi WNI dan biaya ditanggung secara mandiri bagi WNA; atau

ii. dalam hal PPLN terdeteksi tidak memiliki gejala yang berkaitan dengan COVID-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, dapat melanjutkan perjalanan dengan ketentuan sebagai berikut:

1) bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam;

2) bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan;

3) bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya; atau

4) bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

h. setelah pengambilan sampel RT-PCR saat kedatangan sebagaimana dimaksud pada huruf g.i., PPLN melanjutkan dengan:
i. pemeriksaan dokumen keimigrasian dan dokumen bea cukai;
ii. pengambilan bagasi dan desinfeksi bagasi;
iii. penjemputan dan pengantaran langsung ke hotel, tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal;
iv. menunggu hasil pemeriksaan RT-PCR di kamar hotel, kamar pada tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal; dan
v. tidak diperkenankan untuk meninggalkan kamar hotel, kamar pada tempat akomodasi penginapan, atau tempat tinggal dan tidak diperkenankan untuk melakukan interaksi dengan orang lain sebelum hasil pemeriksaan RT-PCR menunjukkan hasil negatif.

i. dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan sebagaimana dimaksud dalam huruf g.i. menunjukkan hasil negatif, maka diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
i. bagi PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam;
ii. bagi PPLN yang telah menerima vaksin dosis kedua atau ketiga seminimalnya 14 hari sebelum keberangkatan, diperkenankan melanjutkan perjalanan;
iii. bagi PPLN usia di bawah 18 tahun dan/atau membutuhkan perlindungan khusus, maka pengaturan karantina mengikuti ketentuan yang diberlakukan kepada orangtua atau pengasuh/pendamping perjalanannya; atau
iv. bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, diperkenankan melanjutkan perjalanan dengan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

j. dalam hal PPLN telah mendapatkan hasil negatif pada pemeriksaan ulang RT-PCR saat kedatangan dan diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan sebagaimana dimaksud pada huruf i.ii. dan huruf i.iv., dianjurkan untuk melakukan pemantauan kesehatan mandiri terhadap gejala COVID-19 selama 14 hari dengan menerapkan protokol kesehatan;

k. dalam hal hasil pemeriksaan ulang RT-PCR pada saat kedatangan sebagaimana dimaksud dalam huruf g.i. menunjukkan hasil positif, maka dilakukan tindak lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:
i. apabila tanpa disertai gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi/perawatan di hotel isolasi atau fasilitas isolasi terpusat yang ditetapkan pemerintah atau isolasi mandiri di tempat tinggal dengan waktu isolasi/perawatan sesuai anjuran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan; atau
ii. apabila disertai gejala sedang atau gejala berat, dan/atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 dengan waktu isolasi/perawatan sesuai rekomendasi dari dokter dan anjuran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan; dan
iii. seluruh biaya penanganan COVID-19 dan evakuasi medis bagi WNA dibebankan secara mandiri, sedangkan bagi WNI ditanggung pemerintah.

l. kewajiban karantina sebagaimana dimaksud dalam huruf g.ii.1) dan huruf i.i. dijalankan dengan ketentuan sebagai berikut:
i. bagi WNI PPLN, yaitu pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, atau perwakilan Indonesia dalam ajang perlombaan atau festival tingkat internasional menjalani karantina terpusat dengan biaya ditanggung oleh pemerintah sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tentang Tempat Karantina dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia Pelaku Perjalanan Luar Negeri;

ii. bagi WNI PPLN di luar kriteria sebagaimana dimaksud pada angka i menjalani karantina di tempat akomodasi karantina terpusat dengan biaya ditanggung mandiri; dan

iii. bagi WNA PPLN di luar kepala perwakilan asing dan keluarga kepala perwakilan asing menjalani karantina di tempat akomodasi karantina terpusat dengan biaya ditanggung mandiri.

m. terhadap PPLN yang belum bisa mendapatkan vaksinasi atau telah menerima vaksin dosis pertama dan menjalankan karantina dengan durasi 5 x 24 jam, wajib melakukan tes RT-PCR kedua pada hari ke-4 karantina;

n. dalam hal tes RT-PCR kedua sebagaimana dimaksud pada huruf m menunjukkan hasil negatif, WNI/WNA PPLN diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan pemantauan kesehatan mandiri terhadap gejala COVID-19 selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan;

o. dalam hal tes ulang RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf m menunjukkan hasil positif, maka dilakukan tindak lanjut dengan ketentuan sebagai berikut:

i. apabila tanpa disertai gejala atau mengalami gejala ringan, dilakukan isolasi/perawatan di hotel isolasi atau fasilitas isolasi terpusat yang ditetapkan pemerintah atau isolasi mandiri di tempat tinggal dengan waktu isolasi/perawatan sesuai anjuran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan; atau

ii. apabila disertai gejala sedang atau gejala berat, dan/atau dengan komorbid yang tidak terkontrol, dilakukan isolasi atau perawatan di rumah sakit rujukan COVID-19 dengan waktu isolasi/perawatan sesuai rekomendasi dari dokter dan anjuran kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan; dan

iii. seluruh biaya penanganan COVID-19 dan evakuasi medis isolasi/perawatan bagi WNA dibebankan secara mandiri, sedangkan bagi WNI ditanggung pemerintah.

p. dalam hal WNA PPLN tidak dapat membiayai karantina dan/atau perawatannya di rumah sakit sebagaimana dimaksud pada huruf k, huruf l.iii., dan huruf o, maka pihak sponsor, kementerian/lembaga/BUMN yang memberikan pertimbangan izin masuk bagi WNA tersebut dapat dimintakan pertanggungjawaban yang dimaksud;

q. pemeriksaan tes RT-PCR sebagaimana dimaksud dalam huruf g.i. dan huruf m dapat dimintakan pembanding secara tertulis dengan mengisi formulir yang telah disediakan KKP atau kementerian yang membidangi urusan kesehatan dengan biaya pemeriksaan ditanggung sendiri oleh PPLN;

r. pelaksanaan tes pembanding RT-PCR sebagaimana dimaksud pada huruf q dilakukan secara bersamaan atau simultan oleh KKP di dua laboratorium untuk tujuan pemeriksaan pembanding S-Gene Target Failure (SGTF) dan pemeriksaan pembanding hasil RT-PCR, yaitu di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes), Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo (RSCM), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS. Polri) atau laboratorium pemerintah lainnya (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan, Laboratorium Kesehatan Daerah, atau laboratorium rujukan pemerintahan lainnya);

s. KKP Bandara dan Pelabuhan Laut Internasional memfasilitasi PPLN yang membutuhkan pelayanan medis darurat saat kedatangan di Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

t. Kementerian/lembaga/pemerintah daerah (pemda) yang menyelenggarakan fungsi terkait dengan PPLN menindaklanjuti SE ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

u. Instrumen hukum sebagaimana dimaksud pada huruf t merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.

6. Tempat akomodasi karantina sebagaimana dimaksud dalam angka 5.l.ii. dan angka 5.l.iii. wajib mendapatkan rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 yang telah memenuhi syarat dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability)-(CHSE) atau kementerian yang membidangi urusan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya atau dinas provinsi yang membidangi urusan kesehatan di daerah terkait dengan sertifikasi protokol kesehatan COVID-19.

7. Dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina dapat diberikan kepada WNI PPLN yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dengan keadaan mendesak (seperti: memiliki kondisi kesehatan yang mengancam nyawa, kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus, atau kedukaan karena anggota keluarga inti meninggal) dengan wajib mengikuti prosedur pemeriksaan gejala yang berkaitan dengan COVID-19 termasuk pemeriksaan suhu tubuh sebagaimana dimaksud pada angka 5.g.

8. Permohonan dispensasi berupa pengecualian kewajiban karantina bagi WNI dengan keadaan mendesak sebagaimana dimaksud pada angka 7 diajukan minimal tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia kepada Satgas Penanganan COVID-19 Nasional dan dapat diberikan secara selektif, berlaku individual, dan dengan kuota terbatas berdasarkan kesepakatan hasil koordinasi antara Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Kesehatan.

9. Protokol kesehatan sebagaimana dimaksud pada angka 5 harus memenuhi syarat dan ketentuan sebagai berikut:
a. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu selama berada di dalam ruangan atau ketika berada dalam kondisi kerumunan;
b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan;
c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain;
d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan; dan
e. Diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

10. Setiap operator moda transportasi di entry point perjalanan luar negeri diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

11. Pengawasan kekarantinaan kesehatan kapal kargo dan awak kapal sesuai dengan pengaturan lebih spesifik dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan melalui pemantauan oleh KKP masing-masing entry point perjalanan luar negeri.

“Dengan berlakunya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 serta Addendum Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” pungkas Suharyanto.

Baca Juga

planet128 planet128 planet128 planet128 planet128 rawit128 cahaya128 planet128 planet128 rawit128 planet128 planet128 rawit128 rawit128 rawit128 planet128 turbo128 turbo128 rawit128 mesin228 planet128 rawit128 planet128 planet128 planet128 rawit128 turbo128 planet128 planet128 planet128 planet128 planet128 turbo128 turbo128 turbo128 turbo128 planet128 planet128 rawit128 rawit128 kembang128
Informasi Elohim Ministry berita Madura Expose Dinamika Jambi mpoturbo mpoturbo PECAH MAXWIN situs slot mpoturbo slot 777 Epic Media Experiences MPOTURBO link betting online no 1 se Asia Daftar akun MPOTURBO situs permainan online terpercaya Login MPOTURBO situs resmi dengan layanan terpercaya mpoturbo STIKES AR-RUM MPOTURBO platform permainan online resmi situs slot kgw88 HIRING TALENTA MPOTURBO mpoturbo mpoturbo mpoturbo mpoturbo mpoturbo ITC website ITC website heroslot77 backend.arageek dewan koperasi indonesia arulmuruguan heroslot77 Pertanian Indonesia American News Manufaktur Garmen mpoturbo heroslot77 KGW88 AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO HAPPYMPO HEROSLOT77 heroslot77 kgw88 Ilmu Teknologi hispasat heroslot77 PSO999 HAPPYMPO heroslot77 mpoturbo kristti narodnaosvita mpoturbo heroslot77 mpoturbo heroslot77 AKBID YAHMI mpoturbo happympo heroslot77 mpoturbo mpoturbo kgw88 STTII Palu STIMIKOM Kupang madagascar MPOTURBO kgw88 sekolah tinggi ilmu hukum stit payakumbuh hispasat hispasat kristti narodnaosvita Tatoo Art Indonesia Loves Diet Sehat Skena Fashion prediksi master hari ini United Gaming Fundacion Rapala Fakta Sehari Tren Harapan Gadgetkan Gosiplicious iNewsComplex iNewsFootball Pollux Tier Foomer Official Common Sight Jurnal Tempo Ruang Mistis iNews Combat Magazine Love Food Ready Meals Petite Paulina Beauty Rival Specialty Network Sllc Dunia Fauna Mayumiotero Round Rock Journal Bukemersanacokyakisir Trans To Find Could Movie Movie Auto Almansors Biobaeckerei Bornheimer stit payakumbuh illustration conference autompo autompo mpoturbo mpoturbo happympo happympo happympo happympo heroslot77 heroslot77 heroslot77 kgw88 HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HAPPYMPO HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 HEROSLOT77 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 PSO999 MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO MPOTURBO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO BUKITMPO HAPPYMPO HAPPYMPO PSO999 PSO999 MPOTURBO MPOTURBO BUKITMPO BUKITMPO GACOR TIADA HENTI SETIAP MALAM RITUAL PUTAR PAGI BIKIN SULTAN KGW88 AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO AUTOMPO Kasino online sekolah tinggi ilmu ekonomi graha kirana ikip gunung sitoli STIA muhammadiyah selong lifemedia Koin Misterius Putaran Untung Hadiah Raksasa Dunia Fortuna Permainan Ajaib Kejutan Malam Hoki Instan Mesin Kejayaan Putaran Legenda Kemenangan Instan Motor Viral Nginap 4 Tahun di Stasiun Tambun Gasing Penghapus Lagi Viral di Kalangan Pelajar PNS Viral Kini Tunjukkan Wajah Asli Tanpa Filter Apple Resmi Rilis iPhone 17 Series Cara Edit Foto di Lift dengan Jas Pakai Gemini AI Snapdragon 8 Elite Resmi Diumumkan Gemini AI dari Google Setelah Dirilis Resmi Jadi Viral Qualcomm Tampilkan Snapdragon 8 Elite Petugas Kebersihan di Jakarta Raup Rp130 Juta Cara Edit Foto di Lift dengan Jas Pakai Gemini AI Heboh di Medsos disebut-sebut mengalahkan sensasi kemenangan Mahjong Warga di Lima Desa Ini Auto Cuan Besar laris manis kebanjiran orderan Bukan cuma hoki di game Mahjong Ways sensasi viral kemenangan besar Mahjong Ways Berbekal sedikit uang hasil hoki iseng bermain Mahjong Ways bermain Mahjong Ways agar bisa cepat cuan Lupakan sejenak kemenangan Mahjong Ways pertanda kemenangan besar layaknya di Mahjong Ways Tak Perlu Lagi Pusing Menunggu Scatter alasan scatter olympus ledakan perkalian fantastis ledakan perkalian olympus mengungkap bagaimana winrate peluang nyata menang besar rahasia scatter olympus rahasia winrate mahjong strategi memanfaatkan scatter strategi terbaik menang mahjong winrate mahjong wins langsung menang rp165 juta dari modal receh menang besar sampai rp195 juta pulang bawa rp225 juta langsung jackpot rp200 juta langsung jackpot rp200 juta mahasiswa auto sultan main sambil rebahan berhasil bikin geger kemenangan besar rp225 juta Bonus Gila Dunia Kekayaan Keberuntungan Terpendam Peta Emas Putaran Beruntun Jackpot Rahasia Koin Keberuntungan Dewa Fortuna Harta Tersembunyi Mesin Keberuntungan Terbaru Pesta Kemenangan Putaran Misterius Roda Keberuntungan Hoki Tiada Henti Jackpot Fantastis Dunia Bonus Mendadak Menang Mahjong Ways Rp145 Juta Kejutan Besar Menang Mahjong Ways Rp132 Juta Viral Usai Menang Mahjong Ways Rp128 Juta Jadi Sorotan Karena Menang Mahjong Ways Rp135 Juta Pulang Dengan Jackpot Mahjong Ways Rp140 Juta Mendadak Viral Usai Menang Mahjong Ways Rp125 Juta Jadi Viral Setelah Menang Mahjong Ways Rp138 Juta Pulang Dengan Cuan Besar Mahjong Ways Rp129 Juta Pulang Bawa Jackpot Mahjong Ways Rp131 Juta Viral Setelah Menang Mahjong Ways Rp145 Juta Mengisi Waktu Luang Dengan Mencoba Pola Dan RTP Tinggi Scatter Mahjong Wins 3 Hadir Tanpa Ampun Berkat MegaWin Besar di Lucky Neko Jadi Titik Balik Hidupnya Begini Detil Rajin Spin Di AUTOMPO 5 Langkah Modal Spin Konsisten Atur Naik-Turun Bet Paling Epik Di Mahjong Ways 2 Untuk Menjatuhkan Scatter Hitam Momen Wild Bandito Akan Di Banjirin Scatter Hitam Desas Desus JP Akan Runtuh Di KGW88 Terungkap Detik-Detik Mahjong Ways 2 Banjir Scatter KGW88 Modal Sisa Uang Gaji Dirinya Menang Besar di Mahjong Ways 2 akun vvip bukitmpo bikin saldo pemain meledak buruh lunasi cicilan cara dapatkan naga emas driver bisa kaya spaceman jadi harta karun strategi bola dunia taruhan jadi kekayaan taruhan pemain receh turunkan rezeki fantastis fenomena perubahan modal fortune tiger super lucky neko mengaum pola taruhan receh roulette jadi mesin uang simulasi mengatur keuangan spaceman jadi legenda spin biasa disentak tukang ban trending tukang ojek jackpot heboh usai kantongi rp267 juta bukitmpo hanya modal recehan di bukitmpo tak sengaja dapat x5000 di bukitmpo sulap simbol x5000 di bukitmpo cuma main iseng di bukitmpo sabet rp185 juta di mpoturbo cuan rp132 juta mpoturbo menangkan rp248 juta di mpoturbo hasilkan rp167 juta di mpoturbo mengantar cuan rp219 juta di mpoturbo pola kemenangan puluhan juta bukitmpo lewat pola dari bukitmpo temukan pola di bukitmpo bongkar pola di bukitmpo rahasia pemain di bukitmpo bocor gak pelit scatter di mpoturbo terbukit penuh scatter di mpoturbo paling dermawan scatter di mpoturbo mpoturbo bagi scatter mpoturbo gak pernah pelit scatter sampai cuan rp295 juta mpoturbo rp330 juta dengan winrate gila mpoturbo meledak dan menang rp285 juta mpoturbo menang besar rp310 juta mpoturbo rp235 juta sekali spin mpoturbo menang besar sampai rp325 juta bukitmpo pulang dengan fantastis rp390 juta bukitmpo menang rp415 juta dari modal bukitmpo dari rp20 ribu sampai rp365 juta bukitmpo bawa peluang jackpot rp280 juta bukitmpo Inilah 19 kode rahasia yang telah teruji manfaatkan penggunaan RTP LIVE Mahjong Ways hasil cuan konsisten setiap hari dari Mahjong Ways Berkat Hasil Kemenangan Besar dari Mahjong Ways temukan pola rahasia yang tersembunyi akses eksklusif ke RTP LIVE Mahjong Ways Gunakan 12 kombinasi pola terbaik ini kesulitan mining RTP LIVE telah dipermudah Kuasai timing optimal penggunaan persentase RTP LIVE Mahjong Ways Jadikan putaran spin ke-10 sebagai titik balik krusial CIPTAKAN Algoritma RTP LIVE yang PALING SEMPURNA pembaruan persentase kemenangan secara real-time rumus rahasia RTP LIVE Mahjong Ways menguasai permainan dengan strategi jitu persentase RTP LIVE yang memiliki akurasi terbaik Berkat update RTP PG SOFT dan tips andalan pro player bocoran akurat RTP PG SOFT mingguan yang terbukti jitu kombinasi gila Wild Bounty Showdown menggunakan fitur ganda rahasia RTP PG SOFT Rp111.700.000 dari Treasures of Aztec berkat bantuan akurat RTP PG SOFT bocoran RTP PG SOFT untuk menang Rp145000000 menemukan celah pola baru dari RTP PG SOFT beberkan rahasia auto cuan Rp98.500.000 main Mahjong Ways konsultasi prediksi RTP PG SOFT raih jackpot Rp100.300.000 dari Lucky Neko pola rahasia dan update RTP PG SOFT terbaru yang valid tunjukkan cara cepat modal kecil jadi Rp125.700.000 ungkap tips rahasia sukses raih Rp113.000.000 sukses gandakan Rp50.000 jadi Rp147.800.000 di HEROSLOT77 X PSO999 pola kombinasi RTP PG SOFT Mesin Kejutan Keajaiban Koin Petualangan Fortuna Putaran Legendaris Harta Dunia Maya Kejutan Pagi Kemenangan Besar Dunia Jackpot Mesin Misterius Kombinasi Berharga pola emas langka dari bocoran RTP PG SOFT dapat cuan besar Rp121.000.000 di Mahjong Ways kombinasi bocoran terbaru dari RTP PG SOFT update pola dan RTP PG SOFT terakurat berhasil memenangkan Rp126.000.000 dari Treasures of Aztec berhasil dapat jackpot fantastis Rp138.000.000 lewat Wild Bounty Showdown mendadak tajir setelah sukses dapat Rp129.000.000 dari Mahjong Ways berkat kombinasi RTP PG SOFT yang telah diracik khusus membuktikan bisa menang Rp101.000.000 dari Lucky Neko prediksi akurat dari RTP PG SOFT situs premium saat kesenangan berubah menjadi harapan baru harapan menuju kemerdekaan finansial titik awal menggapai tujuan bisa bawa berkat finansial ternyata bisa mengubah hidup bisa jalan menuju keberkahan membuka pintu kemenangan membuka rezeki berlapis jalan menuju kejutan finasial bukakan rezeki tanpa diduga pola doa rahasia Olympus mpoturbo fenomena pola doa Olympus mpoturbo terbongkar pola doa rahasia Olympus mpoturbo kisah doa rahasia Olympus mpoturbo mantra rahasia Olympus mpoturbo mahjong bukitmpo malam ini jadi kesaksian mahjong bukitmpo malam ini jadi bukti nyata kesaksian menyentuh mahjong bukitmpo malam ini mahjong bukitmpo hadirkan malam penuh keajaiban rahasia mahjong bukitmpo malam ini