Kominfo Usul Pemilu Dilakukan Secara Digital, Ahli: E-voting itu Ancaman Bagi Demokrasi

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengusulkan agar Pemilu dilakukan dengan cara digital atau e-voting. Hal ini mendapat kritik dari peneliti Keamanan Siber, Teguh Aprianto.
Teguh mengatakan pemilu digital menjadi ancaman bagi demokrasi jika dikaitkan dengan keamanan siber, terlebih hal ini diusulkan oleh Kementerian yang selama ini kerap kebingungan ketika menghadapi serangan siber.
“E-voting itu ancaman bagi demokrasi jika dikaitkan dengan keamanan. Apa lagi dijalankan di negara yang korup. Terlebih ide ini diusulkan oleh Kementerian yang selama ini suka kebingungan sendiri ketika berhadapan dengan insiden keamanan siber,” tulis Teguh dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (23/3).
Teguh mengklaim, data pemilih di Indonesia dari dulu bermasalah dan selama ini selalu dimanfaatkan untuk berbagai kecurangan.
“Yang pakai kertas saja bisa dicurangi, apa lagi e-voting?” ujarnya.
Sebagai contoh, Teguh mengatakan Pilkada Nabire tahun 2020 sempat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, dan diminta untuk melakukan pemilihan ulang.
Hal itu disebut Teguh lantaran terdapat selisih antara jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dengan total keseluruhan jumlah penduduk.