Jaksa Agung Tegaskan Akan Lakukan Penyidikan Kasus HAM Berat

Abadikini.com, JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan pihaknya akan melakukan penyidikan umum terhadap sejumlah kasus pelanggaran HAM berat untuk menyempurnakan hasil penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal ini terang dia adalah merupakan salah satu upaya untuk mengatasi kebuntuan serta menyelesaikan tunggakan kasus HAM Berat.

“Saya yakin kebijakan ini akan memecah kebuntuan, dan menuntaskan perkara HAM yang menjadi tunggakan selama ini,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (26/11/2021).

Burhanuddin optimistis dengan penyidikan umum ini dengan tujuan untuk penuntasan tunggakan perkara dugaan pelanggaran HAM berat.

Menurut Burhanuddin, penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini seolah berhenti, dan tidak ada kejelasan sebagai akibat adanya kebuntuan persepsi antara penyelidik Komnas HAM dengan penyidik Kejaksaan.

Ia menerangkan, hasil penyelidikan oleh Komnas HAM belum sempurna untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun petunjuk penyidik Kejaksaan agar terpenuhinya amanat undang-undang tidak pernah dipenuhi, sehingga penanganan perkara menjadi berlarut-larut.

Berlarut-larutnya penanganan dugaan pelanggaran HAM berat ini, kata Burhanuddin, karena hasil penyelidikan Komnas HAM belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menduga bahwa seseorang berdasarkan suatu peristiwa atau keadaan adalah sebagai pelaku kejahatan HAM berat.

Selain itu terang dia, penyelidik juga belum memeriksa saksi kunci dan menemukan dokumen yang diharapkan dapat menjelaskan unsur kejahatan terhadap kemanusiaan dan unsur serangan yang meluas atau sistematik sebagaimana dimaksud Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

“Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian dan keadilan, serta mengatasi kebuntuan yang terjadi, maka saya sebagai Jaksa Agung, selaku penyidik HAM berat mengambil kebijakan penting, yaitu tindakan hukum untuk melakukan penyidikan umum perkara pelanggaran HAM berat masa kini guna menyempurnakan hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Burhanuddin.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker