Sebanyak 1.400 Jemaah Umrah Indonesia akan Diberangkatkan Bulan Depan

Abadikini.com, JAKARTA – Sekitar 1.400 jemaah umrah Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci yang dibagi dalam empat penerbangan, yaitu tanggal 12, 19, 22, dan 29 Desember 2021.

Demikian keputusan rapat antara Kementerian Agama bersama Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Direkturl Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Arab Saudi, Hilman Latief. Salah satu keputusan rapat adalah agar segera disusun skema rencana keberangkatan jemaah umrah tahap awal.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus, M. Noer Alya Fitra, dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021) mengatakan, rumusan yang kita hasilkan sangat ditunggu masyarakat, bahkan keberhasilan kita dalam menyelenggarakan umrah akan sangat membantu dalam penyelenggaraan ibadah haji nantinya.

Nafit panggilan akrabnya selaras dengan kebijakan umrah “öne gate policy”, peserta rapat sepakat jemaah umrah tahap awal diberangkatkan melalui Bandara Soekarno Hatta dengan menggunakan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi skrining kesehatan sebelum jemaah berangkat.

Sekrining kesehatan ini menyangkut, pemeriksaan sertifikat vaksin, dan RT-PCR test untuk memastikan jemaah yang berangkat negatif Covid-19.

“Keberangkatan awal diisi oleh para pengurus PPIU yang dikoordinasikan melalui asosiasi PPIU. Masing-masing asosiasi ikut bertanggung jawab atas seluruh proses penyelenggaraan ibadah umrah,” papar Nafit.

Teknis keberangkatan umrah adalah PPIU mendaftarkan peserta umrah ke Asosiasi PPIU. Selanjutnya Asosiasi PPIU akan menyerahkan data kepada Ditjen PHU sebagai untuk diproses lebih lanjut;

Kemenag akan memfasilitasi pertemuan asosiasi PPIU dengan maskapai penerbangan untuk membahas teknis layanan penerbangan.

Selain itu, PPIU melakukan input data keberangkatan umrah paling lambat 1 minggu sebelum penerbangan, Kemenag akan melakukan bimbingan teknis pelaporan jemaah umrah online melalui SISKOPATUH.

PPIU bertanggung jawab atas kepatuhan jemaah dalam menjalankan ketentuan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Arab Saudi;

Kepulangan jemaah umrah sesuai dengan protokol kesehatan penerbangan; dan karantina kepulangan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, dengan menggunakan hotel/wisma yang ditetapkan oleh Satgas Covid Nasional (BNPB).

Pemerintah dan asosiasi PPIU terus berkoordinasi intensif dalam penyelenggaraan umrah masa pandemi. Keberangkatan umrah akan dievaluasi paling lambat 1 bulan setelah keberangkatan pertama.

“Kami sangat berharap semua pihak mendukung kebijakan umrah yang ditetapkan dengan semangat zero case zero accident ,” tandas Nafit.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker