Trending Topik

Heboh, Data Internal Polri Diretas

Abadikini.com, JAKARTA – Data personil Polri dikabarkan diretas hingga bocor informasi tersebut didapat dalam unggahan akun twitter @@son1x777 yang sebelumnya juga mendeface website BSSN.

Menanggapi peretasan tersebut, pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa kebocoran tersebut diunggah pada hari rabu siang 17 November oleh akun Twitter yang sama dengan peretas website BSSN. Di unggahan tersebut juga diberikan link untuk menggunduh sample hasil data yang diambil yang diduga berisi sample database personil Polri.

“Dua database yang diberikan mempunyai ukuran dan isi yang sama, yakni 10.27 MB dengan nama file pertama polrileak.txt dan yang kedua polri.sql. Dari file tersebut berisi banyak informasi penting dari data pribadi personil kepolisian, misalkan nama, nrp, pangkat, tempat dan tanggal lahir, satker, jabatan , alamat, agama, golongan darah, suku, email, bahkan nomor telepon ini jelas berbahaya,” kata Pratama dalam keterangan tertulis, Kamis (18/11/2021).

Pratama mengemukakan, terdapat juga kolom data rehab putusan, rehab putusan sidang, jenis_pelanggaran, rehab keterangan, id propam, hukuman_selesai, tanggal binlu selesai. Kemungkinan data yang bocor ini merupakan data dari pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri.

“Kemungkinan besar serangan ini sebagai salah satu bentuk hacktivist, sambil mencari reputasi di komunitasnya dan masyarakat, ataupun untuk melakukan perkenalan tim hackingnya,” imbuhnya.

Ditambahkan Pratama bahwa sebelumnya Polri juga berkali-kali diretas. Mulai diretas untuk diubah tampilannya (deface), diretas untuk situs judi online sampai peretasan pencurian database personilnya.

Bahkan sampai sekarang, database personil Polri masih dijual di forum internet RaidForum dengan bebas oleh pelaku yang mempunyai nama akun “Stars12n”. Dan pada forum tersebut, juga diberikan sampel data untuk bisa di download dengan gratis.

“Polri harus belajar dari berbagai kasus peretasan yang pernah menimpa institusinya. Agar bisa lebih meningkatkan Security Awareness dan memperkuat sistem yang dimilikinya. Karena rendahnya awareness mengenai keamanan siber merupakan salah satu penyebab mengapa banyak situs pemerintah yang jadi korban peretasan,” Kata pria asal Cepu, Jawa Tengah ini.

Pratama menambahkan, setidaknya ini bisa dilihat dari anggaran dan tata manajemen yang mengelola sistem informasi.

“Di lembaga yang masih tidak memprioritaskan keamanan siber, penanggungjawab sistem informasi ini tidak diberikan perhatian besar, artinya dari sisi SDM, infrastruktur dan anggaran diberi seadanya,” ketusnya.

Sementara Pratama membandingkan di perusahaan teknologi, pengawasan akan lebih ketat dan biasanya sudah ada direktur yang membawahi teknologi dan keamanan siber. Itu pun tidak menutup kemungkinan, mereka masih alami kebobolan akibat peretasan.

“Di tanah air, upaya perbaikan itu sudah ada, misalnya pembentukan CSIRT (Computer Security Incident Response Team). CSIRT inilah nanti yang banyak berkoordinasi dengan BSSN saat terjadi peretasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Pratama mengatakan salah satu kekurangan yang cukup serius juga adalah tata kelola manajemen keamanan siber yang masih lemah.

Dalam kasus eHAC Kemenkes misalnya, pelaporan adanya kebocoran data sampai dua kali tidak direspon oleh tim IT Kemenkes. Baru setelah laporan dilakukan ke BSSN, dalam waktu dua hari sistem eHAC di takedown. Ini pun harusnya bisa dilakukan langkah segera dalam hitungan jam.

“Kita jelas berharap, UU PDP ini nanti bisa hadir dengan cukup powerfull. Bisa memberikan peringatan sejak awal pada lembaga negara nda swasta sebagai penguasa data pribadi. Jika sejak awal tidak memperlakukan data pribadi dengan baik dan terjadi kebocoran akibat peretasan, maka ada ancaman bahwa mereka akan kena tuntuan ganti rugi puluhan miliar rupiah,” terangnya.

Hal ini mendorong secara langsung upaya peningkat SDM, infrastruktur dan tata kelola manajemen sistem informasi lebih baik lagi, sehingga bisa mengurangi kebocoran data.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker