Trending Topik

Tak Berguna dan Beratkan APBD, Gubernur Anies Diminta Bubarkan TGUPP

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Hasbiallah Ilyas meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membubarkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari APBD.

Disamping itu TGUPP dinilai tidak ada kinerjanya dan memboroskan APBD DKI Jakarta.

“Silakan dana (gaji TGUPP) jangan diambil dari APBD. Ambil dari operasional gubernur, atau lainnya, karena kondisi lagi COVID. Membebankan Pemda DKI,” kata Hasbiallah kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Lagipula, kata Hasbiallah, kehadiran TGUPP di era Anies dianggap mengganggu kerja satuan kerja perangkat daerah. DPRD juga tak bisa memantau dan mengevaluasi kinerja TGUPP.

Kita enggak lihat kinerja TGUPP apaan. Alangkah eloknya, silakan TGUPP terus berjalan tapi TGUPP itu jangan mengganggu kerja dinas,” tutur dia.

Keresahan Anggota DPRD atas TGUPP bukan hanya dirasakan Hasbiallah. Komisi A DPRD DKI juga meminta Anies mengevaluasi TGUPP. Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono menuturkan, pihaknya merekomendasikan Anies menghapus fungsi operasional TGUPP.

“Komisi A merekomendasikan dilakukan evaluasi terkait tupoksi dan kewenangan TUGPP dengan menghilangkan fungsi operasionalnya,” ucap Mujiyono.

Mujiyono menganggap, fungsi operasional TGUPP saat ini dinilai berlebihan dan terlalu mencampuri kerja satuan SKPD DKI.

“Fungsi operasional ini bikin keder SKPD. Kita rekomendasi (menghilangkan fungsi operasional TGUPP) ini sejak awal, sudah berkali-kali,” ungkap Mujiyono.

Seperti diketahui pembayaran gaji TGUPP dari tunjangan operasional pernah dilakukan oleh mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Tunjangan operasional diperoleh gubernur dari maksimal 0,15 persen pendapatan asli daerah (PAD) yang dibagi dua dengan wakil gubernur.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker