Taman Margasatwa Ragunan Telah Dibuka Kembali

Abadikini.com, JAKARTA – Taman Margasatwa Ragunan mulai dibuka kembali untuk kunjungan wisatawan mulai 23 Oktober 2021. Pembukaan ini dilakukan di tengah kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengunjung jika ingin data ke Ragunan, salah satunya wajib daftar secara online pada H-1 sebelum kunjungan.

Bagaimana cara daftar online untuk berkunjung ke Ragunan? Berikut ulasannya, dikutip dari Instagram resmi Taman Margasatwa Ragunan @ragunanzoo,

1. Mendaftar online melalui link bit.ly/PesantiketTMR yang bisa diakses H-1 kunjungan.
2. Sebagai langkah awal masukan email terlebih dahulu. Baca secara teliti syarat dan ketentuan. Kemudian ikuti alur pendaftarannya.
3. Mengisi data form dan menyertakan KTP (wajib KTP DKI) dengan syarat 1 pendaftaran maksimal untuk 5 orang.
4. Bukti pendaftaran akan dikirim melalui email yang sudah dicantumkan. Perlu dicatat email tidak langsung terkirim, jadi harap bersabar menunggu.
5. Jika sudah menerima email, silahkan tunjukkan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar. Namun jika hingga hari kedatangan belum mendapat email, silahkan tunjukkan KTP saja.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker