Alasan Pemkab Parigi Moutong Sediakan Rumah Aman untuk Korban Asusila Oknum Kapolsek

Abadikini.com, PALU – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong, Noor Wachida Prihartini S Tombolotutu mengatakan pendampingan pemerintah kabupaten akan dilakukan sampai kasus yang ditangani polisi selesai.

“Kami dampingi korban dan menyiapkan rumah aman jika diperlukan,” kata Noor seperti dikutip Antara, Rabu (20/10/2021).

Rumah aman yang dimaksud yakni sebuah kediaman sementara untuk korban asusila dan tempatnya dirahasiakan.

Selama berada di rumah aman, korban akan mendapat perlakuan khusus dan disediakan layanan kesehatan yang rutin mengontrol kesehatan korban.

Tak hanya untuk korban, jika diperlukan Noor memastikan pihak keluarga korban juga akan mendapat layanan pendampingan di rumah aman itu.

“Kalau di rumah aman pasti akses orang lebih dibatasi dan agar korban bisa lebih tenang,” kata Noor.

Selain memberikan pendampingan kepada korban, pemerintah kabupaten melalui P2TP2A akan mengawal proses hukum yang ditangani Polda Sulteng.

Pendampingan ini juga akan melibatkan psikologi untuk memastikan keamanan kondisi korban maupun keluarganya.

“Minggu depan sudah bisa kita hadirkan psikolog,” tuturnya.

Menurut Noor, saat ini psikologi korban cukup terganggu dengan adanya pemberitaan dan postingan di media sosial. Apalagi kasus ini juga berdampak besar pada keluarga korban.

“Saya mohon pengertiannya untuk pemberitaan yang dikuatirkan akan memperberat psikologi mereka,” kata Noor.

Melihat kondisi korban dan keluarganya yang mulai terganggu, Noor berharap Polda Sulteng bisa menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya senang Kapolda sudah mengunjungi keluarga korban dan meyakinkan akan profesional menangani kasus ini,” sebutnya Noor.

“Kami percaya Kapolda Sulteng taat hukum dan bisa selesaikan kasus ini dengan baik dan secara terbuka,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan asusila yang diduga oknum Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terhadap seorang remaja perempuan di kabupaten itu secara transparan.

“Oknum Kapolsek tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam sejak Jumat yang lalu, dan saat ini masih diperiksa lagi,” kata Didik Supranoto, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker