Selain dari Kantor Hukumnya, Risko Mardianto Rintis LBH Solok dari Sungai Nanam

Abadikini.com, AROSUKS – Pengacara asal Solok Risko Mardianto kini merintis berdirinya Lembaga Bantuan Hukum Solok bersama koleganya. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama para pencari keadilan.

“Iya, pendirian LBH Solok ini sudah lama, hari ini sudah mulai. Hanya saja, para pengabdi bantuan hukum di LBH Solok belum sebanyak lembaga lain yang serupa dengan LBH Solok seperti LBH Padang, LBH Pers Padang, PBHI, Kontras, ICW dan sebagainya,”ucap suami Nofia Delvina itu di Kantor LBH Solok, Sungai Nanam, Jumat (9/10/2021).

Kata dia, lembaga itu akan memberikan dampak yang banyak bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum di Kota dan Kabupaten Solok serta Kabupaten Solok Selatan. Lebih lanjut kata dia, LBH Solok saat ini sudah mulai melengkapi perangkat kerja Pengabdi bantuan hukum. Advokat yang bergabung juga tidak main-main, seorang Dosen, Kurator & Pengurus dari STIH IBLAM Jakarta yang berasal dari Sumbar juga ikut bergabung dengan LBH Solok.

“Sudah ada sekitar 3 Advokat dari luar Sumbar yang menyatakan diri untuk bergabung memperkuat LBH Solok. Ini akan sangat membantu kita dalam memberikan pelayanan hukum,” ucapnya.

Dia mengatakan usaha merintis LBH di Solok bukan persoalan mudah. Sebab, selain memerlukan anggaran yang cukup untuk mendanainya juga memerlukan tenaga yang mahir dan terampil untuk memberikan pelayanan hukum pada masyarakat.

Lebih-lebih di Solok saat ini kelompok masyarakat adat sangat mendominasi, pendekatan hukum dijalankan secara bersama dengan pendekatan sosial budaya jika LBH Solok menangani sengketa yang dikuasakan kepadanya.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker