Terobosan Prof YIM !

SOAL KONFLIK Soal konflik internal PD kita gak ikutan. Dan soal kelompok siapa yg sah berkuasa secara hukum pada Partai Demokrat itupun menjadi kewenangan pengadilan yang menentukan. Tapi argumentasi hukum Yusril Ihza Mahendra (YIM) untuk menguji AD/ART Parpol melalui Judicial Review (JR) sangat tidak mungkin untuk diabaikan. Diantara argumentasi YIM, “jika ada pasal dalam AD/ART Parpol dianggap tidak sejalan bahkan menabrak norma UU atau UUD, maka institusi mana yang berhak mengujinya?” Pertanyaan ini saja sudah pasti akan mendobrak kejumudan intelektual.

Selama ini posisi Parpol berada pada ruang ambigu, apakah dia lembaga negara, lembaga publik, atau hanya sekedar property keluarga dalam ruang private yang berdampak penting pada publik? Kajian-kajian tentang banyak aspek dalam partai politik di Indonesia sejauh ini hampir belum menyentuh pada aspek-apek yang akan terbongkar oleh pertanyaan sederhana YIM.

Posisi tulisan ini, hanya sekedar sambutan kegembiraan atas gagasan YIM untuk menerobos kejumudan itu. Banyak study tentang sisi gelap partai politik dalam perpolitikan Indonesia, makin mutakhir kajian itu makin menempatkan Parpol sebagai bandul pemberat kemajuan. Parpol menjadi institusi tempat bersarangnya keserakahan oligarkhi ekonomi dan politik. Beberapa mekanisme prosedural dalam partai, yang semestinya pada era reformasi, menjadi ruang paling terbuka, justeru sebaliknya menjadi ruang paling tertutup, gelap dan sentralistik.

Sebut saja misalnya tentang keuangan partai politik. Sampai dengan pemilu terakhir era reformasi keuangan partai politik menjadi ruang seakan-akan terbuka tapi aslinya tertutup sekaligus menjadi pusat pengendalian kekuasaan partai. Cita-cita tranparansi keuangan dalam lembaga partai politik harus dikubur dalam-dalam. Semuanya mentok! Tak ada satu partaipun yg mencita-citakan hal ini.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker