Sekda Tidore: Kaji Betu Peraturan Daerah Karena Terkait Dengan Tata Ruang

Abadikini.com, TIDORE – Sekretaris Daerah kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo memimpin rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sekaligus presentasi hasil telaah dan harmonisasi rancangan perda bersama tim perancang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara, bertempat di Ruang Rapat Walikota, jumat (24/9/21).

Dalam rapat tersebut Ismail Dukomalamo menyampaikan terkait dengan pertanian ini ada lintas sektornya, sehingga pembahasan lahan pertanian ini ada rancangan tata ruang, ada kaitanya dengan permukiman, oleh karena itu maka sinergi antara sektor-sektor yang dibahas bisa mengatasi dan semoga kelahiran dari pada peraturan daerah ini tidak menjadi suatu masalah kedepannya.

“Yang sangat saya harapkan bahwa, kaji betul-betul peraturan daerah ini karena terkait dengan tata ruang, memang ada lahan-lahan tertentu yang tidak bisa di bangun karena berkaitan dengan peraturan daerah tata ruang yang lama, mudah-mudahan dengan revisi tata ruang yang baru ini kita bisa menyesuaikan dengan peraturan daerah ini”, Ujar Ismail Dukomalamo

Ismail juga menambahkan agar peraturan daerah ini bisa di tetapkan di tahun 2021 sehingga program-program di tahun 2022 sesuai dengan apa yang di harapkan bersama-sama untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tidore Kepulauan, “saya juga sampaikan bahwa kita harus punya semangat untuk perumusan peraturan daerah ini”, ujar Ismail Dukomalamo.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker