DPW LDII Jatim Dorong Legalitas Yayasan dan Pengelolaan Aset

Abadikini.com, SURABAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Provinsi Jawa Timur (DPW LDII Jatim) menggelar sosialisasi sekaligus pendampingan pengelolaan aset dan yayasan di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Annur, Gayungan, Surabaya.

Acara pendampingan ini mengundang pemateri dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) DPP LDII Subiyanto dan didampingi Biro Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia DPW LDII Jawa Timur.

Menurut Subiyanto, banyak hal yang perlu diperhatikan terkait kelengkapan legalitas yayasan maupun aset tanah maupun bangunan sesuai dengan Anggaran Dasar (AD).

“Setiap lima tahun sekali dari tanggal akta pendirian yayasan dilakukan rapat pembina untuk melihat apakah ada perubahan kepengurusan. Misalnya pengurusnya sudah meninggal dunia atau pengurusnya ada yang masuk daftar hitam, maka segera diganti,” terang Subiyanto. Sabtu, (25/9/2021).

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker