Trending Topik

Alasan Yusril Ihza Mahendra Gugatan AD/ART Era PD AHY di MA

Yusril menyebut Menteri Hukum dan HAM memang diberi kewenangan untuk mengesahkan AD/ART partai politik ketika partai itu didirikan dan mengesahkan perubahan-perubahannya. Namun, sebagai pejabat yang hanya bertugas untuk mengesahkan, Menteri Hukum dan HAM disebutnya biasanya dalam posisi ‘tidak enak’ untuk memeriksa terlalu jauh materi pengaturan AD/ART partai politik, apalagi menteri yang berasal dari parpol juga.

“Menkumham tidak boleh punya kepentingan terhadap AD/ART sebuah partai yang diminta untuk disahkan. Jadi urusan prosedur pembentukan dan materi pengaturannya memang lebih baik diuji formil dan materiil oleh Mahkamah Agung. Sehingga jika seandainya Mahkamah Agung memutuskan AD/ART itu bertentangan dengan UU, maka Menkumham sebagai Termohon tinggal melaksanakan saja amar putusan Mahkamah Agung, dengan mencabut Keputusan Pengesahan AD/ART partai tersebut,” terangnya.

“Kami berpendapat bahwa pengujian AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung ini sangat penting dalam membangun demokrasi yang sehat di negara kita. Bisa saja esok lusa akan ada anggota partai lain yang tidak puas dengan AD/ART-nya yang mengajukan uji formil dan materiil ke Mahkamah Agung. Silahkan saja. Sebagai advokat, kami bekerja secara profesional sebagai salah satu unsur penegak hukum di negara ini sesuai ketentuan UU Advokat. Keterlibatan kami dalam menangani judicial review ini adalah juga tanggungjawab kami kepada negara dalam membangun hukum dan demokrasi,” jelas Yusril.

Yusril menegaskan posisinya di dalam perkara ini sebagai advokat, lepas dari ranah politik. Yusril menegaskan dirinya tidak bertanya apakah 4 orang yang diwakilinya itu mengikuti KLB di Sibolangit atau tidak. Yusril menyebut keempat orang tersebut punya legal standing untuk mengajukan JR ke MA.

“Bahwa ada kubu-kubu tertentu di Partai Demokrat yang sedang bertikai, kami tidak mencampuri urusan itu. Urusan politik adalah urusan internal Partai Demokrat. Kami fokus kepada persoalan hukum yang dibawa kepada kami untuk ditangani,” katanya.

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker