Indonesia Kini Miliki Desain Besar Olahraga Nasional

Adapun strategi penyelenggaraan DBON, meliputi:

a. peningkatan partisipasi aktif berolahraga dan tingkat kebugaran jasmani masyarakat melalui promosi/kampanye/ajakan aktivitas berolahraga disertai penyediaan fasilitas dan akses berolahraga, prasarana olahraga rekreasi, pusat kebugaran, tenaga keolahragaan, dan event olahraga rekreasi;

b. peningkatan partisipasi aktif berolahraga dan tingkat kebugaran jasmani peserta didik pada satuan pendidikan melalui penambahan jam pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, pemassalan senam kesegaran jasmani, dan aktivitas fisik dengan metode dan media pembelajaran yang menarik;

c. peningkatan prestasi olahraga nasional untuk menuju prestasi dunia/internasional dilakukan melalui pembinaan dan pengembangan fokus pada cabang olahraga unggulan Olimpiade dan Paralimpiade, penerapan sistem promosi dan degradasi kepada 14 cabang olahraga unggulan, penerapan sistem pembinaan, pengembangan, dan peningkatan prestasi olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga nasional dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga keolahragaan berstandar internasional; penyelenggaraan kompetisi olahraga, partisipasi pada kompetisi single/multi event olahraga internasional, penerapan revitalisasi pelaku organisasi dan sumber daya manusia, penataan kelembagaan, dan pengembangan peran dunia usaha;

d. peningkatan peran serta industri olahraga dalam pembinaan dan pengembangan olahraga melalui upaya memperbanyak event olahraga berbasis wisata olahraga, pemanfaatan produk dalam negeri, membangun, dan memfasilitasi sentra-sentra usaha mikro, kecil, dan menengah industri olahraga, mendorong pemda untuk membangun dan mengembangkan industri olahraga, menciptakan sumber daya manusia industri olahraga yang berkualitas, penerapan standardisasi produk industri olahraga, melakukan promosi produk industri olahraga, dan membangun kolaborasi lintas stakeholder; dan

e. peningkatan kualitas tata kelola pembinaan dan pengembangan olahraga nasional yang modern, sistematis, sinergi, akuntabel, berjenjang, dan berkelanjutan antara pemerintah pusat, pemda, organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, dan masyarakat melalui pelatihan dan bimbingan teknis organisasi olahraga, restrukturisasi organisasi, serta penataan sistem manajemen.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kontingen Indonesia yang berlaga di Paralimpiade Tokyo 2020, di Istana Bogor, Jabar, Jumat (17/09/2021). Foto: Humas Setkab/Jay

Penyelenggaraan DBON meliputi:

a. Perencanaan DBON sebagai pedoman menyusun perencanaan pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan, oahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga baik di tingkat nasional maupun daerah

b. Supervisi DBON dilakukan melalui program-program yang berorientasi pada hasil atau outcomes oriented program. Tim Koordinasi Pusat melibatkan tim pakar yang berperan dalam memberikan masukan terkait arah dan kebijakan serta supervisi penyelenggaraan DBON di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

c. Pelaksanaan Pengorganisasian pelaksanaan DBON merupakan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota dengan organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, masyarakat, perseorangan, akademisi, dan media.

d. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan DBON di tingkat pusat dan daerah dilakukan oleh menteri selaku ketua pelaksana Tim Koordinasi Pusat. Pemantauan pelaksanaan DBON dilakukan paling sedikit satu kali dalam enam bulan dan evaluasi dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Peta Jalan

Peta jalan DBON meliputi periode tahun 2021-2045 untuk memberikan arah pelaksanaan pengelolaan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, dan masyarakat agar berjalan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.

Peta jalan DBON disusun dalam lima tahapan periode tahun 2021-2045 berdasarkan periode DBON, yaitu Tahap ke-1 (2021-2024), Tahap ke-2 (2025-2029), Tahap ke-3 (2030-2034), Tahap ke-4 (2035-2039), dan terakhir Tahap ke-5 (2040-2045).

Tahap ke-1, peta jalan tahapan pembangunan difokuskan kepada pembangunan fondasi penyelenggaraan DBON melalui penguatan regulasi, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

Tahap ke-2, peta jalan tahapan penguatan difokuskan kepada penguatan fondasi penyelenggaraan DBON yang sudah terbangun pada tahap ke- 1 melalui pembinaan dan pengembangan olahraga secara sistematis dan berjenjang dari tingkat daerah ke tingkat nasional.

Tahap ke-3, peta jalan tahapan pengembangan difokuskan kepada pengembangan dan inovasi penyelenggaraan DBON sebagai keberlangsungan pada tahap ke-2 melalui inovasi pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.

Tahap ke-4, peta jalan tahapan pemantapan difokuskan kepada pemantapan penyelenggaraan DBON sebagai keberlangsungan pada tahap ke-3 melalui penerapan pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dan berkelanjutan.

Tahap ke-5, peta jalan tahapan keberlanjutan difokuskan penyelenggaraan DBON sebagai keberlangsungan pada tahap ke-4 melalui sistem pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan terbaru dan berkelanjutan.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker