Polisi Sebut Dokter Pelaku Pidana Kesopanan Alami Kelainan Kejiwaan

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menetapkan DP yang sedang menjalani pendidikan dokter spesialis di salah satu perguruan tinggi di Semarang, sebagai tersangka kasus pelanggaran kesopanan.

Pelaku dilaporkan seorang wanita berinisial DW yang merupakan istri dari rekan sejawat DP dalam menempuh pendidikan.

Tindak pidana terhadap kesopanan itu terjadi di rumah kontrakan di daerah Gajahmungkur, Semarang, tempat DP dan korban bersama suaminya tinggal selama menempuh pendidikan.

DW merasa curiga karena posisi kondisi makanan yang berubah bentuk serta tudung saji di meja makan berubah posisi. Dari kecurigaan itu, DW kemudian berinisiatif memasang tablet di sekitar ruang makan untuk merekam situasi yang terjadi.

Dari hasil rekaman tablet itu diketahui DP nekat melakukan kejahatan seksualnya di sekitar meja makan dan nekat mencampurkan air maninya ke dalam makanan yang ada di tempat itu.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker