Trending Topik

Keputusan KPK Berhentikan 57 Pegawai Tak Lolos TWK Diduga Langgar Maladministrasi

“Pimpinan KPK tidak dapat menggunakan putusan-putusan tersebut untuk membenarkan tindakan mereka. Presiden pun tidak dapat berlindung di balik putusan tersebut sebagai alasan untuk berdiam diri. Sebaliknya, pengabaian terhadap rekomendasi Komnas HAM justru menunjukkan arogansi dan ketidakpedulian terhadap HAM,” terang Usman.

“Karena itu, kami kembali mendesak Presiden Jokowi untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM dan memulihkan status pegawai KPK yang diperlakukan tidak adil dalam proses dan hasil akhir TWK,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan 57 pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK alih status menjadi ASN diberhentikan per 30 September 2021. Enam orang pegawai di antaranya adalah mereka yang tak mau mengikuti diklat bela negara.

Adapun Jokowi sudah buka suara menyikapi polemik di internal lembaga antirasuah.

“Jangan apa-apa ditarik ke Presiden. Ini adalah sopan-santun ketatanegaraan. Saya harus hormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Jokowi dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (15/9).

Laman sebelumnya 1 2 3

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker