Trending Topik

Keputusan KPK Berhentikan 57 Pegawai Tak Lolos TWK Diduga Langgar Maladministrasi

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak oleh Amnesty International Indonesia (AII) untuk membatalkan keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberhentian dengan hormat 57 pegawai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid, mengatakan keputusan memecat 57 pegawai tersebut mengabaikan temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM perihal maladministrasi dan pelanggaran HAM terkait implementasi TWK alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Keputusan ini mengabaikan rekomendasi dari Komnas HAM maupun Ombudsman RI dan juga menunjukkan ketidakpedulian pimpinan KPK terhadap hak asasi pegawai-pegawainya, terutama yang tidak lulus TWK,” ujar Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (17/9/2021).

Ombudsman RI menyatakan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran prosedur dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker