Trending Topik
Parah, Ayah Taqy Malik Paksa Istri Hubungan Badan Lewat Jalur Belakang Enam kali
Tak tahan dengan perangai suaminya, ia memutuskan untuk minta cerai. “Saya sudah tidak kuat, tidak mau,” tutur Marlina.
Menurut kuasa hukum Marlina, Eri Kertanegara, kliennya telah melakukan visum karena organ vitalnya mengalami kerusakan.
“Ada kerusakan yang sangat signifikan di bagian belakang, hingga stadium empat,” kata Eri.