LBH Solok Harapkan KAN Miliki Database Ulayat Nagari

Abadikini.com, AROSUKA – LBH Solok mengharapkan agar Kerapatan Adat Nagari memiliki pangkalan data (database) ulayat nagari. Pasalnya, pihak LBH Solok menemukan kasus yang berkaitan dengan tanah dimana tanah yang menjadi objek sengketa diklaim sebagai tanah ulayat nagari namun Kerapatan Adat Nagari tidak mempunyai data yang cukup untuk menguatkan klaimnya itu.

“Ada beberapa kasus yang kita temukan dimana kasusnya berkaitan dengan tanah ulayat nagari. Disatu sisi, ada klaim Ninik Mamak menyatakan bahwa sebidang tanah adalah ulayat nagari, disisi lain ada pihak yang menguasai lahan itu tanpa seizin Ninik mamak yang tergabung di KAN, pihak tersebut juga mengklaim itu sebagai tanah kaumnya. Ketika diperiksa didepan hukum, KAN kesulitan membuktikan karena data mengenai tanah ulayat di KAN sendiri sangat minim, karena itu mestinya KAN mempunyai itu (database ulayat nagari,-red),” ujar Direktur LBH Solok, Risko Mardianto di Alahan Panjang, Jum’at (10/9/2021).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Solok yang juga seorang Advokat itu menerangkan bahwa tanah ulayat nagari merupakan tanah yang bisa manfaatkan oleh masyarakat adat dimana penguasaannya berada di Kerapatan Adat Nagari dan digunakan sebaik-baiknya untuk masyarakat adat dengan seizin penguasa ulayat (KAN).

“Kalau KAN sebagai penguasa ulayat tidak punya pangkalan data (database) tentang ulayat nagari bisa fatal. Jika terjadi sengketa misalnya, KAN akan kesulitan memperlihatkan bukti yang menerangkan kalau tanah itu adalah ulayat nagari, akibatnya akan terjadi masalah. Tidak hanya sengketa di Pengadilan tapi biasanya masalah itu akan terlihat pula ketika ada tunjuk batas diatas tanah tersebut, bahkan ada yang sampai terjadi pembunuhan diatas tanah sengketa ini,” papar Risko.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker