Polemik Honor Pemakaman Covid-19 Pemkab Jember, LaNyalla: Batalkan Kebijakan Itu

Dijelaskan LaNyalla, memonitor pemakaman hingga pertanggungjawaban pada keluarga korban Covid-19 yang meninggal, merupakan konsekuensi dari tugas pejabat. Oleh karena itu, LaNyalla dengan tegas menyatakan pemberian honor tidak bisa dibenarkan.

“Di masa pandemi ini pemerintah mengajak semua pihak untuk berempati dan menunjukkan keprihatinan. Bergotong royong, membantu warga lain yang kesulitan. Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik, yang bisa menjadi teladan bagi rakyatnya,” paparnya.

Menurut Senator asal Jawa Timur itu, ironis jika ada pejabat yang mengambil  keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

“Di masa pandemi ini banyak warga yang kesulitan ekonomi, banyak yang bersusah payah dalam bertahan hidup. Harusnya pejabat memberikan prioritas kepada kebutuhan mereka, bukan untuk dirinya,” tegasnya.

Berdasarkan regulasi yang ada, pejabat yang masuk pada tim pemakaman Covid-19 mendapatkan honor. Di dalam tim itu ada pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota. LaNyalla mempertanyakan dasar dari kebijakan mengenai pemberian honor itu.

“Saya minta kebijakan tersebut ditinjau ulang dan kemudian dibatalkan. Dengan jumlah kematian akibat Covid-19 yang sangat tinggi di Jember sudah seharusnya kebijakan dibuat dengan mempertimbangkan rasa empati kepada masyarakat yang mengalami kesusahan,” tuturnya.

Laman sebelumnya 1 2

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker