Trending Topik

Puan Maharani ke Pemerintah: Tindak Tegas Faskes Tidak Patuhi Aturan Harga PCR

Abadikini.com, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menindak tegas fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), klinik, dan laboratorium yang tidak mematuhi aturan batas tarif tertinggi harga tes polymerase chain reaction (PCR) yang ditetapkan pemerintah.

“Pemerintah dalam memberikan teguran atau sanksi kepada faskes-faskes tersebut harus dilakukan dengan tegas. Pemerintah sudah menurunkan harga tes PCR, jangan sampai faskes di bawah ‘mengakali’ rakyat dengan tambahan biaya ini itu, faskes tersebut harus ditindak tegas,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Puan menyoroti adanya sejumlah faskes yang masih menetapkan harga tes PCR di atas batas tarif tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut dia, pemerintah sudah menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR yang merupakan salah satu upaya untuk memperkuat pengetesan kasus COVID-19.

“Seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit (RS), klinik, dan lab harus mematuhi ketentuan tersebut,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan kesehatan terutama yang masuk dalam kategori bencana nasional seperti COVID-19 seharusnya tidak dijadikan ajang pihak tertentu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya.

Karena itu dia meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menindak tegas faskes yang melakukan pelanggaran karena tidak bisa hanya dengan sekadar melakukan teguran.

“Kemenkes sudah menegaskan metode penambahan komponen hingga layanan premium dan instan untuk menambah harga tes PCR telah melanggar aturan. Karena batas tarif atas itu berdasarkan ketentuan sudah termasuk biaya administrasi dan jasa dokter,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker