Trending Topik

Dukung Rusunawa Gratis, LaNyalla: Kebijakan Pemerintah Harus Pro-Rakyat

Abadikini.com, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan, Jawa Timur, yang menggratiskan biaya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) selama dua bulan, Agustus-September.

Kebijakan tersebut dinilai akan membantu meringankan beban penghuni Rusunawa yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ada tiga Rusunawa milik Pemkot Pasuruan yang dibebaskan dari biaya bulanan, yakni di Kelurahan Tembokrejo, Kelurahan Petahunan, dan Kelurahan Tambaan.

“Keputusan Pemkot Pasuruan membebaskan biaya bulanan Rusunawa menjadi bagian dari upaya pemerintah meringankan beban warga akibat pandemi Covid, apalagi di masa PPKM. Kebijakan tersebut sangat pro-rakyat dan layak mendapat pujian,” kata LaNyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Senin (9/8/2021).

Tiga Rusunawa yang dibebaskan biaya bulanan itu dihuni total sebanyak 461 kepala keluarga (KK). Tarifnya pun berbeda-beda. Rusunawa di Kelurahan Petahunan dan Tambahan biaya sewanya mulai Rp 70 ribu hingga Rp 110 ribu.

1 2Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker