Terungkap, Hasil Penelitian PPATK Keluarga Akidi Tio Tak Memiliki Dana Sebesar Rp 2 Triliun

Dian menjelaskan, berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan, PPATK memang tidak menemukan adanya dana sebesar Rp 2 triliun di rekening milik keluarga Akidi Tio maupun pihak terkait lainnya.
“Setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya,” kata Dian.
Dian menjelaskan, PPATK memiliki akses untuk masuk perbankan. Tak hanya di dalam negeri, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuk nya uang ke dan dari Indonesia yang disebut IFTI atau International Fund Transfer Instruction), dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.
Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan, dari penelitian dan analisis yang dilakukan PPATK, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana sebesar itu bahkan tidak sampai setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.
“Begini saya tidak boleh menyebut angka tapi sangat jauh dari yang ini kan. Boro-boro setengahnya juga nggak. Terlalu jauh,” ungkapnya.
Dian tak merinci pihak-pihak di keluarga Akidi Tio yang rekeningnya diteliti. Yang pasti, kata Dian, PPATK meneliti pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Akidi Tio.
“Siapapun yang terkait. Saya tidak mengekspos secara spesifik, siapapun yang terkait harus kita teliti. Karena siapa tahu ada yang tidak terekspos tapi memiliki kemampuan dan kemauan untuk menyumbang seperti itu. Nampaknya jauh. Tidak ada. Kecuali ada nama-nama yang tidak terkait tiba-tiba ada keajaiban, tiba-tiba ada orang yang punya duit mau menyumbang. Rp 2 triliun itu kan sama Rp 2.000 miliar,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Dian menjelaskan alasan PPATK meneliti mengenai rencana pemberian hibah ini. Dikatakan, PPATK merasa berkepentingan karena rencana pemberian hibah tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat. Selain itu, PPATK melihat adanya inkonsistensi profil pihak penyumbang dengan nilai uang yang rencananya akan disumbangkan.
“Kita anggap ini ada transaksi yang mencurigakan. Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profile yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira,” katanya.