Trending Topik

Terungkap, Hasil Penelitian PPATK Keluarga Akidi Tio Tak Memiliki Dana Sebesar Rp 2 Triliun

Abadikini.com, JAKARTA – Polda Sumsel menemukan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp 2 triliun saat hendak melakukan pencairan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang mereka terima di kantor induk Bank Mandiri di daerah ini.

Padahal, keluarga Akidi Tio sebelumnya berencana memberikan hibah sebesar Rp 2 triliun melalui bilyet giro untuk penanganan Covid-19 di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan bilyet giro tidak akan bisa dicairkan jika kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet.

“Memang ada prosedur sudah pasti. Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas,” kata Dian kepada Beritasatu.com, Selasa (3/8/2021) malam.

Dijelaskan, bilyet giro merupakan perintah untuk memindahbukukan ke rekening lain. Dengan demikian, jika dana yang ada di rekening lain kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet, bank akan menolak mengabulkan pemindahbukuan tersebut.

“Nah, ini permintaannya Rp 2 triliun. Otomatis tidak akan dikabulkan karena tidak di-back up oleh jumlah uang yang ada. Bisanya misalnya cuma Rp 1 miliar. Harus diubah (bilyet) itu. Sudah jelas,” katanya.

1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker