Trending Topik
Tersentuh dengan Perbuatan Penyumbang Rp 2 Triliun, Hotman Paris Ingatkan Para Penyinyir Yang Tak Mau Sumbang
Seperti diketahui, sebelumnya Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri telah menerima dana hibah dari keluarga pengusaha asal Aceh senilai Rp 2 triliun. Dana hibah itu diberikan untuk membantu penanganan Covid-19.
Pemberian dana hibah triliunan itu juga disaksikan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Danrem Garuda Dempo (Gapo) Brigjen TNI Jauhari Agus. Pemberi dana hibah yakni keluarga pengusaha asal Aceh, almarhum Akidi Tio.
Penyerahan dana diserahkan oleh pihak keluarga Tio kepada Kapolda Sumsel Irjen Eko untuk penanggulangan Covid-19, terutama kepada warga yang terdampak PPKM, yang kini tengah diberlakukan bahkan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.