Soal Penggelapan Uang STKIP Bima, Dirreskrimum Polda NTB Sebut Ada Dugaan Pidana TPPU

Abadikini.com, BIMA – Polda NTB gerak cepat mengusut kasus penggelapan dana Yayasan STKIP Bima. Pasca menetapkan lima orang menjadi tersangka, kini  bareskrim Polda NTB mulai telusuri mengalir dana tersebet. Lima tersangka diduga mengalihkan dan menyamarkan uang hasil kejahatan dalam bentuk lain.

“Kini Polda NTB menelusurinya ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari TPPU itu nanti ketahuan uangnya kemana-kemana,” terang Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, belum lama ini kepada media setempat, seperti dikutip, Jumat (23/7/2021).

Menurut Hari, para tersangka menarik uang yayasan tanpa sepengetahuan pihak yayasan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. “Itu uang yayasan, ada SPP mahasiswa juga masuk di situ,” ujarnya.

Hari menjelaskan, modusnya mereka yang saling mengetahui diduga dengan sengaja tidak memberitahukan kepada pengurus yang lain.

“Masing-masing tersangka punya peran berbeda. Uang yang dikantongi pun berbeda-beda. Uangnya ditarik saja, tidak untuk program-program. Mereka mengambil keuntungan pribadi. Ketua sama Bendahara yang perannya lebih dominan,” ungkap Hari menggambarkan hasil sementara penyidikan.

Dugaan penggelapan itu diduga pada tahun anggaran 2016-2019. Modus penggelapannya berupa usulan anggaran program yang tidak diperuntukkan bagi keperluan kampus. Anggaran program itu kemudian diaudit. Hasilnya ditemukan penggunaan yang tidak sesuai sehingga mereka yang diduga terlibat dimintai untuk mengembalikan.

Dari hasil audit internal ditemukan indikasi penyimpangan mencapai Rp12,8 miliar. Setelah diselidiki kepolisian, tim audit independen dimintai untuk mengaudit kembali. Angka penyimpangannya berkembang menjadi Rp19,33 miliar. Lima orang tersangka tersebut sudah ditahan di Rutan Polda NTB. Mereka dijerat pasal 374 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam kasus ini sudah ditetapkan lima orang tersangka. Yakni, Ketua STKIP Bima periode 2016-2020, HAA; Kepala Bagian Administrasi Umum 2016-2019, HMS; Ketua yayasan IKIP Bima 2019-2020, MF; Kepala Bagian Administrasi Umum 2019-2020, AA; dan Wakil Ketua I Bidang Akademik periode 2016-2019, AZ.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker