PPKM Darurat akan Diperpanjang, LaNyalla: Masyarakat Kesulitan Mencari Nafkah, Pemerintah Harus Memikirkan Ini

Pemerintah juga diminta betul-betul mempersiapkan sistem kesehatan yang saat ini sudah sangat terbebani karena lonjakan kasus Covid-19.

Menurut LaNyalla, perpanjangan PPKM Darurat harus dibarengi dengan kepastian pemerintah terhadap fasilitas kesehatan dan sarana pendukungnya untuk masyarakat, terutama warga yang terinfeksi Covid.

“Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan saat ini kondisi kita dihadapkan dengan functional collapse di mana tempat tidur untuk merawat pasien Covid-19 ada tapi alat kesehatan seperti obat-obatan dan oksigen kritis. Ini yang harus diantisipasi pemerintah agar bukan hanya memperbanyak ruang perawatan pasien, tapi kebutuhan obat dan alat kesehatan,” ucapnya.

LaNyalla juga menyoroti tenaga kesehatan yang mulai terbatas, akibat beratnya beban nakes. Pemerintah diharapkan mencari solusi terbaik agar para nakes yang sudah lama berjuang di medan ‘perang’ Covid mendapatkan fase relaksasi agar mereka tidak bertumbangan karena kelelahan.

“Pemerintah perlu melakukan inisiasi agar kawan-kawan nakes yang selama ini berada di garda terdepan perawatan pasien Covid bisa jeda sebentar. Harus ada sistem yang memungkinkan mereka beristirahat, namun penanganan kepada pasien tetap berjalan. Apakah dengan melibatkan relawan kesehatan, maupun nakes yang selama ini tidak selalu berada di garis terdepan dalam merawat pasien Covid. Harus ada regulasi yang tepat,” papar LaNyalla.

Aspek lain yang mendapat perhatian adalah (SDM) dalam penertiban PPKM Darurat. Yaitu petugas yang terdiri dari TNI/Polri maupun Satpol PP.  LaNyalla meminta petugas memahami peraturan PPKM Darurat secara seksama.

“Jangan sampai ada kejadian lagi kesalahpahaman, pertikaian, hingga kerusuhan akibat petugas kurang sensitif dalam mengingatkan masyarakat. Pahami betul-betul aturan yang ada, dan pemerintah harus menekankan kepada petugas di lapangan pentingnya mengedepankan sensitivitas dan kepekaan kepada masyarakat saat melakukan penertiban,” sebutnya.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker